Beranda Headline BGN Tutup 1.300 SPPG, Personel Tak Penuhi Standar Terancam Dipecat

BGN Tutup 1.300 SPPG, Personel Tak Penuhi Standar Terancam Dipecat

90
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan penutupan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, khususnya anak-anak, benar-benar aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” kata Sudaryono di Jakarta, Senin.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut diambil menyusul evaluasi atas sejumlah kasus keracunan makanan, termasuk yang terjadi di Berastagi. BGN, kata dia, tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan penerima manfaat program MBG.

Ia menilai pemeriksaan makanan melalui uji organoleptik, seperti mengecek bau dan rasa, belum cukup untuk memastikan makanan terbebas dari kontaminasi bahan kimia berbahaya.

Karena itu, BGN berencana melengkapi setiap dapur SPPG dengan test kit kimiawi. Peralatan tersebut nantinya digunakan untuk mendeteksi potensi kandungan zat berbahaya, termasuk arsenik, sekaligus mengidentifikasi kondisi makanan yang mengalami pembusukan.

 

Personel BGN Tak Penuhi Standar Bisa Dicopot

Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada pengelola dapur SPPG. Sudaryono juga menegaskan personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan akan dikenai tindakan tegas.

“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegasnya.

Menurut dia, ketegasan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas program sekaligus melindungi para mitra SPPG yang selama ini telah menjalankan pelayanan sesuai standar.

Sudaryono menyebut metode penggunaan test kit kimiawi tersebut diadopsi dari SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. Menurutnya, pola pengawasan tersebut menunjukkan hasil positif dengan tidak mencatatkan kasus keracunan.

BGN pun terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk terkait keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG. Hingga kini, kebijakan mengenai insentif tersebut masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini