Beranda Banyuasin Bupati Banyuasin Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Aset dan Reforma...

Bupati Banyuasin Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Aset dan Reforma Agraria

23
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker dan RDP) Komisi II DPR RI bersama para menteri, gubernur, bupati, serta sekretaris daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin. Rapat membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain persoalan aset daerah, pembahasan juga mencakup peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) turut menjadi perhatian dalam forum tersebut, mengingat keterkaitannya dengan kebijakan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan pembahasan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang.

“Komisi II DPR RI hari ini sengaja mengundang para gubernur seluruh Indonesia untuk hadir ke Komisi II DPR RI untuk membicarakan tema terkait dengan pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.

Pembahasan tersebut dinilai penting karena persoalan pertanahan dan tata ruang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan daerah, pengelolaan aset, serta kepastian pemanfaatan lahan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif di lapangan.

Keikutsertaan Bupati Banyuasin dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti perkembangan dan pembahasan kebijakan strategis nasional.

Melalui forum tersebut, Pemkab Banyuasin juga berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, penyelesaian persoalan pertanahan, pelaksanaan reforma agraria, serta penataan ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin. (Masroni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini