Beranda PALI Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengerasan Jalan Babat–Betung Barat Senilai Rp2,96 Miliar...

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengerasan Jalan Babat–Betung Barat Senilai Rp2,96 Miliar Disorot Warga

2
0

PALI, KITOUPDATE.COM  – Proyek peningkatan Jalan Desa Babat menuju Betung Barat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan warga. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp2,969 miliar tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mawar Hitamku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI.

Adapun rincian proyek sebagai berikut:

  • Nomor Kontrak: 600/010/KPA.01/PJDBMBB/III/2026
  • Tanggal Kontrak: 5 Maret 2026
  • Nilai Kontrak: Rp2.969.000.000
  • Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026
  • Pelaksana: CV Mawar Hitamku
  • Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
  • Paket Pekerjaan: Peningkatan Jalan Desa Babat menuju Betung Barat

Sejumlah warga setempat mengeluhkan kualitas material yang digunakan dalam pengerasan jalan tersebut. Menurut beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, material yang digunakan diduga berupa batu yang bercampur tanah atau yang dikenal masyarakat setempat dengan istilah “batu por tuna”.

“Kalau materialnya sudah bercampur tanah seperti ini, tentu dikhawatirkan kualitas dan daya tahan jalannya tidak akan maksimal,” ujar salah seorang warga.

Keluhan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan proyek dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Warga pun berharap pihak terkait melakukan pemeriksaan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap proyek tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI maupun CV Mawar Hitamku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini