Beranda Hukum & Kriminal Diduga Teribat Kasus Proyek Irigasi, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya...

Diduga Teribat Kasus Proyek Irigasi, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap Kejati Sumsel

88
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua orang berinisial KT dan RA sebagai pihak yang diamankan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (18/2/2026).

KT diketahui merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim, sementara RA adalah anaknya. Keduanya diduga menerima aliran dana sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek yang berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu.

Proyek tersebut berada di Kecamatan Tanjung Agung dan dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar.

Dalam proses penyidikan, tim melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Desa Muara Lawai serta satu rumah milik saksi MH di Kelurahan Pasar II.

Dari hasil pemeriksaan sedikitnya 10 saksi, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari proyek irigasi tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita mobil, dokumen penting, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta sejumlah surat yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi berkembang.

“Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan meluas apabila ditemukan keterkaitan dengan pihak lain,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jajaran pemerintah daerah apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana. (*/E. Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini