Beranda Ogan Kemering Ilir Disdik OKI Laksanakan Bimtek Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah Menengah Pertama

Disdik OKI Laksanakan Bimtek Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah Menengah Pertama

71
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan.

Proses evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada upaya untuk menjamin terselenggaranya layanan pendidikan bermutu dan memberdayakan sekolah sehingga dapat menghasilkan lulusan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Untuk itulah, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Bidang Pembinaan SMP pada Selasa hingga Rabu (14-15 Oktober 2025) bertempat di Hotel Dinesti Kayuagung, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah jenjang SMP Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly Ms, S.Sos,M.M dan dihadiri langsung oleh Ketua Panitia Penyelenggara, Nilawati, S.Ag., M.Si, Penggung Jawab Kegiatan Kabid SMP, Heri apriyadi, ST, M.Si dan Para undangan yang terdiri dari 20 sekolah Negeri dan Swasta dengan jumlah peserta sebanyak 20 kepala sekolah dan 20 Operator Sekolah.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Refly MS, S.Sos, M.M, meyampaikan bahwa Tujuan Kegiatan Bimtek Akreditasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan sekolah dalam menghadapi proses akreditasi terutama sekolah yg belum pernah di akreditasi, dan utk meningkatkan mutu pendidikan, kinerja dan kualitas Pendidikan di lingkungan Satuan Pendidikan kabupaten OKI.

“Tujuan kegiatan ini adalah tidak lain untuk mengupayakan dan memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya serta juga bertujuan membantu sekolah memahami instrumen akreditasi terbaru, strategi pemenuhan indikator, dan praktik terbaik dalam meningkatkan mutu pendidikan. ungkap Refly. Rabu (15/10/2025).

Melalui kegiatan bimtek ini Kadisdik OKI mengharapkan agar sekolah-sekolah khsususnya jenjang SMP di Kabupaten OKI mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memenuhi standar akreditasi, serta memberikan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh peserta didik.

“Akreditasi bukan sekadar penilaian, melainkan langkah strategis menuju sekolah yang berkualitas dan berdaya saing dan itu wajib kita wujudkan bersama” tegas Refly.

Sementara itu Kabid SMP sekaligus penanggung jawab kegiatan, Heri apriyadi, ST, M.Si, menjelaskan Proses akreditasi dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memberdayakan program dan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

“Akreditasi ini nantinya diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah ataupun madrasah madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan” jelas Heri.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, agar bisa melakukan akreditasi, sekolah harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Persyaratan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu untuk Pendidikan Umum, Pendidikan Luar Biasa, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)” terang Heri.

Berikut secara Detail Kabid SMP menguraikan persyaratan-persyaratan tersebut:

1. Syarat untuk Pendidikan Umum

– Telah menamatkan atau meluluskan peserta didik

– Sudah melaksanakan kurikulum yang berlaku

– Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan

– Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik

– Memiliki peserta didik atau siswa pada semua tingkatan kelas yang ada

– Sudah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah atau madrasah

2. Syarat untuk Pendidikan Luar Biasa

– Sudah melaksanakan pembelajaran atau pendidikan selama 3 tahun berturut-turut untuk SMPLB dan SMALB, serta 6 tahun berturut-turut untuk SDLB

– Memiliki dan menggunakan fasilitas serta sumber daya bersama

– Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik

– Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan

– Telah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah atau madrasah

3. Syarat untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)

– Telah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah

– Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan

– Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik

– Sudah menjalankan atau melaksanakan kurikulum yang berlaku

– Telah menamatkan atau meluluskan peserta didik.

“Kegiatan Bimtek Akreditasi di Kabupaten OKI sangat perlu dilakukan, dikarenakan ada banyak satuan pendidikan yang belum melakukan re akreditas sementara waktu untuk melakukan re akreditasi sudah sangat dekat, diharapkan dengan adanya bimtek ini dapat membantu satuan pendidikan jenjang SMP didalam melakukan akreditas nantinya” pungkas Heri.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (Dua) hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan dan antusias mulai dari penyelenggara hingga peserta kegiatan sangatlah tinggi didukung pula dengan rasa kekeluargaan yang sangat kental menambah kesan yang luar biasa pada kegiatan bimtek tahun ini. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini