OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Guna mempertebal pengetahuan Pemerintah Desa akan kesadaran hukum Lintas Sektor dalam Kabupaten OKI yang terdiri dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri melaksanakan Pembinaan Anti Korupsi dan Membangun spirit integritas bagi pemerintah desa yang ada dikabupaten OKI.
Hal tersebutlah juga yang mendasari pemerintah kecamatan SP Padang bersama seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa mengikuti sosialisasi dan pembinaan via zoom yang digelar di aula kantor camat SP Padang.
Salah satu pemateri dan Narasumber kegiatan yang berasal dari Kejari OKI, Purnomo, SH, mengatakan, Korupsi dan integritas merupakan dua hal yang sangat bertolak belakang.
“Korupsi merupakan sikap curang yang didasari kesempatan dan tekanan dari pihak lain, sedangkan integritas didasari dengan persamaan antara pikiran dan perbuatan sehingga tidak ada tumpang tindih antara keinginan pribadi dan kebutuhan instansi maupun publik. Namun dua hal tersebut memiliki korelasi di bidang kesadaran dalam melaksanakan sikap tersebut” ungkap Purnomo. Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut ia menekankan pemerintah desa adalah wujud pemerintahan dalam skala kecil akan tetapi mempunyai peran besar bagi pembangunan dalam skala nasional.
“Pemerintah Desa merupakan wujud pembangunan dalam skala nasional dan merupakan bagian penting dari pemerintah, untuk membentuk pemerintahan desa yang bersih tentu saja pemangku kepentingan seperti Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa lainnya harus mempunyai integritas atau tugas dan fungsinya sebagai penggerak roda pembangunan bagi masyarakat desa, maka diperlukan pengetahuan hukum yang memadai sehingga tidak melenceng dari koridor prosedural dalam menggunakan wewenangnya” terang Purnomo.
Ia pun berharap kepada seluruh kepala desa agar memanfaatkan segala potensi yang ada khususnya relasi hukum seperti Kejaksaan dan lainnya agar bisa terus bersama-bersama melakukan yang terbaik dalam melaksanakan segala pembangunan yang ada di desa.
“Kepada rekan-rekan Kepala Desa jangan sungkan-sungkan, ayo berkonsultasi kepada kami kejaksaan negeri, kita adalah saudara dan tentu saja kami mempunyai tanggung jawab atas saudara kami tersebut, kalau ada yang tidak jelas terkait hukum alangkah baiknya bertanya dengan yang mahir dibidang hukum, jadi tidak asal-asalan dan berlawanan dengan hukum” tegas Purnomo.
Sementara itu Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si menyambut baik kegiatan positif ini yang akan memberikan dampak yang berarti bagi pengetahuan baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa di bidang hukum.
“Ini merupakan suatu pembinaan yang sangat besar sekali manfaatnya bagi kita semua selaku pelayan masyarakat, dengan adanya pengetahuan hukum tentu saja akan memberikan perubahan yang signifikan bagi pemangku kepentingan di desa sehingga arah pembangunan di desa tidak melenceng dari arah yang ditetapkan sesuai prosedur” tutur Indra.
Ia pun melanjutkan Korupsi didasari ketidak pedulian akan kepentingan negara dan nasib masyarakat banyak, sedangkan integritas memiliki ciri sikap kepedulian dan kesadaran penuh akan tanggung jawab yang diembannya sehingga tidak terjadi penyelewengan jabatan.
“Nilai-nilai integritas harus ditanamkan dan dilatih semenjak dini untuk melahirkan generasi baru dalam pemerintahan desa yang lebih bersih dari korupsi dan kami Kecamatan SP Padang akan komitmen akan hal itu” tutup Indra. (Hendri)






























