PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat viral di lingkungan SMA Negeri 2 Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapil 7, Kiky Subagio.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengecam keras segala bentuk pungutan yang bersifat memaksa di lingkungan pendidikan. Menurutnya, apabila terbukti terdapat unsur pungli, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum.
“Kami mengutuk keras yang namanya pungli, apalagi sifatnya memaksa. Kebetulan kami berada di Komisi V yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, sehingga kami menegaskan jangan sampai ada pungutan liar di sekolah dalam bentuk apa pun,” ujar Kiky saat diwawancarai wartawan, Kamis (9/7/2026).
Kiky menegaskan, apabila sekolah membutuhkan dukungan dana melalui sumbangan, maka mekanismenya harus dilakukan secara sukarela. Tidak boleh ada penetapan nominal, tekanan, maupun perlakuan berbeda terhadap siswa yang tidak mampu memberikan sumbangan.
“Kalaupun ada sumbangan, sifatnya harus sukarela. Jangan ada nominal yang ditentukan, jangan ada paksaan, apalagi sampai ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak membayar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan di SMA Negeri 2 Kikim Selatan akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pihak eksekutif, khususnya Dinas Pendidikan Sumsel.
“Informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, untuk meminta penjelasan terkait adanya pungutan-pungutan yang sifatnya memaksa,” jelasnya.
Selain persoalan sumbangan, Kiky juga menyoroti adanya dugaan pemberian hukuman kepada siswa yang berkaitan dengan pengeluaran materi atau uang. Menurutnya, bentuk sanksi seperti membeli barang tertentu atau membayar kebutuhan tertentu bukanlah metode pendidikan yang tepat.
“Hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan seharusnya bersifat mendidik, bukan justru membebani siswa dengan kewajiban mengeluarkan uang. Dunia pendidikan harus mengedepankan pembinaan, bukan hukuman yang bersifat materi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa SMA Negeri 2 Kikim Selatan mengeluhkan adanya berbagai bentuk permintaan sumbangan yang dinilai membebani siswa dan orang tua. Keluhan tersebut muncul lantaran sebagian orang tua siswa bekerja sebagai buruh tani maupun pekerja harian lepas dengan kondisi ekonomi terbatas. (*)



































