PALI, KITOUPDATE.COM – Pemilik usaha RAM (tempat penimbangan dan pengepul) kelapa sawit di Desa Prabumenang, Joko, memberikan klarifikasi terkait legalitas operasional usahanya sekaligus menanggapi isu yang mengaitkan usahanya dengan dugaan buah sawit milik PT Inti Agro Makmur.
Dalam pertemuan dengan awak media, Joko memperlihatkan dokumen perizinan resmi yang dimilikinya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi dengan pihak media maupun Pemerintah Desa Prabumenang.
Joko menegaskan bahwa usaha RAM kelapa sawit yang dikelolanya beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Ia menunjukkan dokumen perizinan sebagai bukti bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Terkait polemik yang berkembang, Joko mengakui adanya miskomunikasi dalam proses koordinasi di lapangan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada awak media Kitoupdate atas kesalahpahaman yang terjadi saat proses konfirmasi sebelumnya. Selain itu, Joko juga meminta maaf kepada Kepala Desa Prabumenang karena belum sempat menyerahkan salinan dokumen izin resmi RAM secara langsung setelah izin tersebut diterbitkan.
Menanggapi tudingan bahwa RAM miliknya menerima buah sawit hasil pemangkasan atau dugaan pencurian dari lahan PT Inti Agro Makmur, Joko membantah keterlibatan pihaknya.
Menurutnya, RAM hanya menjalankan aktivitas perdagangan dengan membeli buah sawit dari para penjual yang datang ke lokasi penimbangan.
Joko mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul buah sawit yang dibawa oleh pelansir maupun penjual. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen RAM hanya berfokus pada aktivitas jual beli komoditas dan tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui asal setiap tandan buah segar yang dijual oleh pihak ketiga.
“Kami hanya menerima penjual buah sawit. Soal dari mana buah tersebut berasal, kami tidak mengetahuinya karena kapasitas kami di sini hanya sebagai pembeli,” ujar Joko kepada awak media.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dari pihak Joko. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT Inti Agro Makmur maupun aparat penegak hukum terkait dugaan asal-usul buah sawit yang menjadi polemik. (Anies)



































