JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), di Jakarta, Selasa (14/7), sebagai bagian dari upaya menelusuri alat bukti dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan itu. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk memperdalam konstruksi perkara dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, seluruh barang bukti elektronik yang disita akan diekstraksi guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7-8 Juni 2026. Saat itu, KPK menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Dari OTT tersebut, KPK lebih dulu menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Penyidikan kemudian berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI. Sehari berselang, lembaga antirasuah itu menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Lima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.
Penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi menunjukkan penyidik masih terus menelusuri aliran informasi, komunikasi, dan kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam skandal dugaan suap yang menyeret pejabat daerah, pihak swasta, hingga aparatur BPK. Hingga kini, KPK belum menyampaikan status hukum Bobby dalam perkara tersebut.



































