Beranda Musi Banyuasin Kebakaran Kembali Terjadi di Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba

Kebakaran Kembali Terjadi di Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba

75
0

MUSI BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Kebakaran kembali melanda sebuah tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 16.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, insiden ini diduga dipicu oleh kebocoran pada bagian bawah tangki penyulingan. Kebocoran tersebut memicu ledakan hebat yang menyebabkan api dengan cepat melahap lokasi penyulingan ilegal tersebut.

Seorang narasumber berinisial A mengungkapkan bahwa tempat penyulingan yang terbakar tersebut diduga milik seorang mafia minyak ilegal berinisial SP. “Tempat itu milik oknum berinisial SP,” ujarnya.

Kebakaran ini kembali menjadi bukti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat. Peristiwa serupa yang terus berulang menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin tidak mencakup atau melegalkan aktivitas penyulingan minyak ilegal. Peraturan tersebut hanya mengatur legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat yang dilakukan secara tradisional dan telah terdaftar, bukan aktivitas penyulingan atau eksploitasi ilegal yang melanggar berbagai ketentuan lingkungan dan keselamatan kerja.

Meskipun Permen ESDM ini bertujuan memberikan alternatif legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak secara sah, keberhasilannya sangat bergantung pada penegakan hukum yang efektif. Pengawasan ketat, penindakan tegas terhadap operasi ilegal, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyulingan ilegal menjadi kunci pencegahan tragedi serupa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait ada atau tidaknya korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, kerugian akibat kerusakan lingkungan diperkirakan cukup signifikan.

Upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang terkait kejadian ini masih belum mendapat tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan. (Td)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini