Beranda PALI Kelangkaan LPG 3 Kg di PALI, Disperindag Akui Tak Punya ‘Taji’

Kelangkaan LPG 3 Kg di PALI, Disperindag Akui Tak Punya ‘Taji’

161
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Kelangkaan dan tingginya harga elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi berbagai keluhan yang berkembang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI, Ida Martini, akhirnya memberikan penjelasan terkait peran dan kewenangan instansinya dalam mengawasi distribusi gas melon tersebut.

Dalam pertemuan di Kantor Disperindag PALI, Kamis (11/6/2026), Ida Martini menegaskan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan, namun tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau melakukan tindakan hukum terhadap agen maupun pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.

“Fungsi kami hanya sebagai pengawas. Tidak ada wewenang untuk menindaklanjuti atau memberikan sanksi,” ujar Ida Martini.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan berbagai persoalan distribusi LPG subsidi di lapangan. Ia mengakui bahwa Disperindag tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Terkait dugaan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun menyalurkan gas di luar ketentuan, Ida menyebut pihaknya membutuhkan bukti yang kuat untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami tidak bisa hanya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Harus ada bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Disperindag telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para agen LPG agar melakukan pembinaan terhadap pangkalan yang tidak menjalankan aturan distribusi sebagaimana mestinya.

Meski demikian kondisi di lapangan, Minggu (14/6/2026), menunjukkan bahwa masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan. Keluhan datang dari berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi LPG subsidi di Kabupaten PALI. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat menghadirkan solusi konkret untuk memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga harga tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap LPG subsidi, berbagai pihak kini mendorong adanya langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi guna menertibkan rantai distribusi, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh gas bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini