OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berinisial J, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus menjalani perawatan di RSUD Kayuagung setelah terlibat keributan dengan sesama warga binaan.
J mengalami sejumlah luka memar, termasuk pada bagian mata. Kondisinya disebut memerlukan penanganan medis lebih lanjut hingga akhirnya dipindahkan ke ruang ICU RSUD Kayuagung.
Ayah korban, Amat, saat ditemui di RSUD Kayuagung, Sabtu (22/8/2026), mengatakan pihak keluarga pertama kali mendapat informasi mengenai kondisi J dari kakaknya.
“Kemarin kami mendapat telepon dari kakaknya bahwa J dirawat di rumah sakit Kayuagung. Kami langsung ke sini. Kemarin masih dirawat di UGD, pagi ini dipindahkan ke ruang ICU,” ujar Amat.
Amat mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun penyebab anaknya terlibat dalam keributan tersebut.
“Kalau masalah itu nanti saja,” katanya singkat.
Keterangan serupa disampaikan istri J. Ia membenarkan suaminya mengalami luka setelah terlibat kejadian di dalam lapas.
“Iya Pak, suami saya dikeroyok di dalam lapas. Matanya lebam dan sekarang masih dalam penanganan medis,” ujarnya.
Lapas: Terjadi Perkelahian Melibatkan Empat Warga Binaan
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Kayuagung, Teguh, membenarkan adanya keributan antarwarga binaan di Blok B.
Menurut Teguh, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan J dan tiga warga binaan lainnya.
“Benar, kemarin pagi sekitar pukul 08.00 WIB terjadi keributan sesama warga binaan di Blok B. Terjadi perkelahian, dan lawannya ada tiga orang,” jelas Teguh.
Begitu menerima laporan keributan, petugas jaga langsung menuju blok hunian untuk mengamankan situasi. J bersama warga binaan lainnya yang terlibat kemudian diamankan.
“Anggota kita langsung sigap mendatangi blok hunian untuk mengamankan korban dan yang terlibat. Korban langsung kita bawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan pertama,” bebernya.
Namun, karena kondisi J membutuhkan penanganan lebih lanjut sementara fasilitas klinik lapas terbatas, pihak lapas kemudian membawa korban ke RSUD Kayuagung.
“Melihat kondisi korban tidak memungkinkan dirawat di klinik karena sarana dan prasarana kita terbatas, akhirnya kita bawa ke RSUD Kayuagung,” ujarnya.
Teguh mengatakan Lapas Kelas IIB Kayuagung memiliki kerja sama dengan RSUD Kayuagung untuk penanganan warga binaan yang membutuhkan pelayanan medis.
Tiga Warga Binaan Diperiksa dan Diisolasi
Pasca kejadian, pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat. Tiga orang telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Setelah kejadian, para pihak kita lakukan BAP dan kita cari tahu penyebabnya. Kita dapati ada tiga orang yang terlibat,” terang Teguh.
Ketiganya kemudian ditempatkan di sel pengasingan untuk dipisahkan dari warga binaan lainnya. Sementara itu, pihak lapas masih membahas sanksi yang akan diberikan.
“Mereka sudah kita masukkan ke sel pengasingan atau isolasi, harus dipisahkan dengan tahanan yang lain. Untuk sanksi lebih lanjut masih kita rundingkan,” ujarnya.
Teguh menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut merupakan perkelahian spontan dan bukan kejadian yang telah direncanakan.
Korban Dijaga Petugas Selama Dirawat
Terkait kondisi J yang disebut dipindahkan ke ruang ICU, Teguh mengatakan pihak lapas terus memantau perkembangan kondisi korban.
Pihaknya juga telah menerbitkan surat perintah pengawalan untuk memastikan J tetap berada dalam pengawasan petugas selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Setiap ada warga binaan yang sakit pasti ada regu jaga yang ditugaskan untuk menjaga di sana. Saya juga menerbitkan surat perintah pengawalan untuk pengamanan di rumah sakit,” jelasnya.
Teguh menambahkan, petugas telah diinstruksikan untuk terus melakukan pengawasan selama J menjalani perawatan.
“Anggota kita yang jaga di sana selalu saya instruksikan jangan sampai lengah, karena yang sakit itu statusnya narapidana,” pungkasnya. (Eko Saputra)



































