Beranda Headline KPK Sebut Uang Belum Utuh, Raja Juli Pilih Bungkam

KPK Sebut Uang Belum Utuh, Raja Juli Pilih Bungkam

25
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih bungkam ketika ditanya soal dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pengembalian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby belum sepenuhnya utuh.

Pertanyaan itu disampaikan awak media usai Raja Juli mengikuti rapat terkait konflik agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Alih-alih menjawab soal polemik pengembalian uang tersebut, Raja Juli mengalihkan pembicaraan ke agenda reforma agraria.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” kata Raja Juli sembari berjalan meninggalkan Gedung Nusantara III, kompleks parlemen.

Raja Juli kemudian menunjukkan gestur tangan sebagai tanda menolak memberikan komentar. Ia terus berjalan menuju mobil dinas dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK menyebut masih ada selisih antara uang yang diduga diberikan Suhardiman Amby kepada Raja Juli dengan uang yang telah dikembalikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendapati pengembalian uang tersebut belum utuh.

“Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, Raja Juli diduga baru mengembalikan 12.000 dolar Singapura. Sementara uang yang berada dalam amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby diperkirakan mencapai 14.000 dolar Singapura.

Artinya, masih terdapat selisih sekitar 2.000 dolar Singapura yang menurut KPK masih harus ditelusuri.

“Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?” ujar Budi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Suhardiman Amby. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Hingga berita ini ditulis, Raja Juli belum memberikan penjelasan mengenai selisih uang yang disebut KPK tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini