Beranda Nasional Mengejutkan! Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Totalnya Sangat Fantastis,...

Mengejutkan! Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Totalnya Sangat Fantastis, Lihat Rinciannya

133
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Besaran gaji DPR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Sementara ketentuan tunjangan DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 juga mengatur hak keuangan maupun administratif bagi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara, termasuk DPR.

DPR tidak hanya menerima gaji pokok, namun juga tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan kehormatan.

Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda sesuai jabatan, semakin tinggi posisi maka semakin besar jumlah yang diterima.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (22/8/2025), besaran gaji pokok DPR yang berlaku 2025 mengacu pada PP 75/2000, sedangkan tunjangan DPR tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Berikut rincian gaji pokok beserta tunjangan DPR tahun 2025:

Gaji pokok

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000

Anggota DPR: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri (10% gaji pokok)

Ketua DPR: Rp 504.000

Wakil ketua DPR: Rp 462.000

Anggota DPR: Rp 420.000

Tunjangan anak (2% gaji pokok, maksimal 2 anak)

Ketua DPR: Rp 201.600

Wakil ketua DPR: Rp 184.000

Anggota DPR: Rp 168.000

Tunjangan Jabatan

Ketua DPR: Rp 18.900.000

Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

Tunjangan beras (Rp 30.090/jiwa, maksimal 4 jiwa)

Ketua DPR: Rp 120.360
Wakil ketua DPR: Rp 120.360
Anggota DPR: Rp 120.360

Tunjangan PPh Pasal 21

Semua anggota DPR: Rp 2.699.813

Uang sidang/paket

Semua anggota DPR: Rp 2.000.000

Tunjangan kehormatan

Ketua DPR: Rp 6.690.000

Wakil ketua DPR: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi

Ketua DPR: Rp 16.468.000

Wakil ketua DPR: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran

Ketua DPR: Rp 5.250.000

Wakil ketua DPR: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

Bantuan listrik dan telepon

Semua anggota DPR: Rp 7.700.000

Asisten anggota

Semua anggota DPR: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan

Semua anggota DPR: Rp 50.000.000

Total Gaji DPR dengan Tunjangan

Jika seluruh komponen dihitung, total penghasilan bulanan adalah:

Ketua DPR: Rp 117.733.503

Wakil ketua DPR: Rp 112.504.903

Anggota DPR: Rp 104.051.903

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini