Beranda Hukum & Kriminal Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

17
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Peredaran sabu di kawasan permukiman Kota Palembang kembali terbongkar. Seorang pemuda berinisial RAF (24) ditangkap saat bertransaksi narkotika dalam operasi penyamaran (undercover buy) yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Palembang di Lorong Soak Bato, Kecamatan Bukit Kecil, Senin (30/3/2026) sore.

RAF tak berkutik saat menyerahkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Upaya melarikan diri sempat dilakukan, namun berhasil digagalkan petugas di lokasi.

Dari penggeledahan, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat bruto 2,81 gram, lengkap dengan alat takar dan plastik klip yang mengindikasikan aktivitas peredaran aktif. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba, memperkuat dugaan peran ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi. Menindaklanjuti informasi itu, polisi menyusun operasi penyamaran untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy menjadi kunci dalam membongkar kasus ini karena tersangka tertangkap langsung saat transaksi.

“Ini pembuktian yang kuat. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya,” ujarnya.

Meski demikian, pengungkapan ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkotika masih menyasar lingkungan permukiman, memanfaatkan celah pengawasan dan kedekatan sosial sebagai tameng aktivitas ilegal.

Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. RAF dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa pola peredaran narkoba di Palembang tidak lagi tersembunyi, tetapi sudah menyusup ke ruang-ruang domestik warga. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini