Beranda Hukum & Kriminal Pelayanan Disorot, Polda Sumsel Perketat Evaluasi

Pelayanan Disorot, Polda Sumsel Perketat Evaluasi

24
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Polda Sumatera Selatan mulai menata ulang kualitas pelayanan publik dengan menekankan evaluasi terukur dan standarisasi layanan, di tengah masih adanya sorotan publik terhadap praktik pelayanan yang belum sepenuhnya transparan dan bebas pungutan liar.

Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026 yang digelar di Palembang, Rabu (1/4/2026), dipimpin Karo Rena Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Suryanto.

Kegiatan ini tidak sekadar forum seremonial, tetapi diarahkan untuk menguji sejauh mana kualitas pelayanan di tingkat Polres benar-benar memenuhi standar nasional. Seluruh jajaran perencana dan pelaksana fungsi di daerah diminta menyelaraskan indikator kinerja pelayanan agar lebih terukur dan dapat dievaluasi secara objektif.

Fokus utama Bimtek ini adalah membenahi titik lemah pelayanan, mulai dari lambannya proses administrasi, kurangnya transparansi, hingga potensi praktik pungutan liar yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Melalui instrumen PEKPPP, Polda Sumsel mendorong sistem evaluasi berbasis data dan indikator kinerja, sehingga kualitas pelayanan tidak lagi bergantung pada persepsi, melainkan pada capaian yang terukur.

“Pelayanan publik adalah wajah Polri. Standarnya harus sama, tidak boleh ada disparitas kualitas antar satuan,” tegas Budi Suryanto.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang konsolidasi antara Polda dan jajaran kewilayahan untuk memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti di level konsep, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan bahwa penguatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Namun demikian, efektivitas program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan serta keberanian melakukan koreksi terhadap praktik pelayanan yang menyimpang.

Dengan demikian, Bimtek PEKPPP tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi diharapkan menjadi instrumen nyata untuk memperbaiki kualitas layanan—dari yang sebelumnya dinilai lambat dan kurang transparan, menjadi lebih cepat, terbuka, dan akuntabel. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini