Beranda Ogan Kemering Ilir Pelayanan Prima Dinsos OKI: Wujudkan Layanan Berkualitas Berlandaskan Nilai 5S

Pelayanan Prima Dinsos OKI: Wujudkan Layanan Berkualitas Berlandaskan Nilai 5S

37
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Menjadikan pelayanan prima sebagai landasan utama tugas dan kewajiban merupakan komitmen yang tak tergoyahkan bagi seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Hal ini juga secara nyata terus ditunjukkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI, yang senantiasa menempatkan kepuasan dan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap langkah kerjanya sehari-hari.

Dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, ramah, dan berkelas, Dinas Sosial Kabupaten OKI secara konsisten menerapkan nilai-nilai dasar pelayanan yang dirangkum dalam semangat 5 S.

Kelima nilai tersebut bukan sekadar slogan semata, melainkan pedoman perilaku yang dijunjung tinggi oleh setiap pegawai dalam berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Kelima nilai 5 S yang menjadi jati diri pelayanan Dinsos OKI tersebut adalah:

1. Senyum.

Senyum tulus yang terpancar dari hati menjadi awal dari setiap interaksi, mampu membangun suasana yang hangat, menenangkan, dan membuka jalan bagi komunikasi yang baik antara pemberi layanan dan penerima layanan.

2. Salam.

Memberikan salam dengan penuh keramahan berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang menyenangkan, menciptakan kesan pertama yang positif dan membuat setiap orang yang datang merasa diharapkan.

3. Sapa.

Menyapa lawan bicara dengan menyebutkan nama yang disertai dengan tatapan mata yang tulus merupakan bentuk penghargaan sekaligus afirmasi positif yang membuat masyarakat merasa diakui keberadaannya dan diperlakukan secara pribadi, bukan sekadar angka atau urusan belaka.

4. Sopan.

Setiap pelayanan disampaikan dengan penuh rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya, tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun asal-usul orang yang datang memohon bantuan atau layanan.

5. Santun.

Menjaga sikap yang lembut, patuh pada etika, serta berbicara dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti guna menjaga hubungan yang harmonis, saling percaya, dan berkelanjutan antara instansi dengan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, S.H,.M.Si, menegaskan bahwa penerapan nilai 5 S ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya nyata Dinas Sosial untuk hadir sepenuhnya di tengah masyarakat.

“Dinas Sosial Selalu Ada untuk Masyarakat OKI yang Lebih Sejahtera. Kami berkomitmen penuh untuk senantiasa memberikan pelayanan yang Mudah, Cepat, Transparan, dan Berkualitas bagi seluruh warga yang membutuhkan,” ujar Dwi. Senin (20/07/2026).

Lebih lanjut, Dwi M Zulkarnain menjelaskan bahwa nilai-nilai sederhana ini jika diterapkan dengan konsisten akan mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih bersahabat dan efektif.

“Melalui 5 S, Dinsos OKI ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke kantor dinas tidak hanya mendapatkan penyelesaian atas urusannya, tetapi juga merasakan perlakuan yang layak, bermartabat, dan penuh kepedulian” jelas Dwi.

Selain itu, penerapan budaya 5 S juga menjadi wujud keseriusan Dinas Sosial OKI dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

“Diharapkan, dengan semangat pelayanan prima yang terus dipupuk, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang kuat dalam membangun Kabupaten OKI yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya” tutup Dwi.

Hingga saat ini, berbagai upaya pembinaan dan penyegaran terkait budaya pelayanan terus dilakukan kepada seluruh pegawai Dinas Sosial, guna menjaga agar semangat 5 S tetap hidup dan melekat dalam setiap sikap dan tindakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini