BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan implementasi 100 persen pembayaran gaji ASN melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, yang mewakili Bupati Banyuasin, didampingi Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si, dalam acara Apresiasi Implementasi Pembayaran Gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025 bagi pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Erwin Ibrahim menyampaikan bahwa sejak diterapkannya SIPD RI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berkomitmen untuk mengimplementasikannya secara penuh.
“Alhamdulillah, aplikasi ini telah terintegrasi mulai dari OPD, kecamatan, hingga Kementerian Dalam Negeri serta Bank Sumsel Babel, sehingga proses pembayaran berjalan secara cepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Tim TPID serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan penuh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, seluruh OPD terkait, serta Bank Sumsel Babel, sehingga sistem pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan terintegrasi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, berharap pemerintah kabupaten/kota yang belum mencapai 100 persen implementasi SIPD RI dapat segera menyusul.
“Kami siap memberikan bimbingan dan dukungan penuh apabila masih terdapat kendala dalam penerapan SIPD,” pungkasnya. (Reliyadi/Julyo)



































