OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam konferensi pers, Polres OKI menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial D (40) dan H (38), yang merupakan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1.060 gram sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh warna merah bertuliskan Guanyinwang. Selain itu, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkoba turut diamankan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menjelaskan, bahwa kedua tersangka menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan membentuk jaringan kecil peredaran narkotika di wilayah Tulung Selapan.
“Modus operandi para tersangka adalah bersepakat untuk menjual, menjadi perantara, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tulung Selapan dan sekitarnya,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
“Dari barang bukti yang diamankan, kami perkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa Polres OKI tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi, karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti. (Rico)



































