Beranda Ogan Komering Ulu Timur Selama 2025, Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap 87 Pelaku

Selama 2025, Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap 87 Pelaku

58
0

OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM – Selama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap sebanyak 87 pelaku.

Dari jumlah tersebut, 14 pelaku diamankan dengan barang bukti 1.180,5 butir pil ekstasi, empat pelaku dengan barang bukti ganja seberat 3.920,69 gram, serta 69 pelaku dengan barang bukti sabu seberat 1.347,15 gram.

Jika dilihat dari jumlah pelaku yang ditangkap, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 90 orang. Namun demikian, jumlah barang bukti yang berhasil disita justru mengalami peningkatan. Pada 2024, Satres Narkoba Polres OKU Timur hanya menyita barang bukti sabu seberat 249,8 gram dan 56,5 butir ekstasi.

Sementara itu, barang bukti narkotika jenis ganja yang disita pada 2025 seberat 3.920,69 gram, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 35,905 kilogram.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi, mengatakan bahwa menurunnya jumlah pelaku tindak pidana narkotika pada 2025 menjadi salah satu indikator berkurangnya penyalahgunaan narkoba di wilayah OKU Timur.

“Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran, khususnya Satres Narkoba Polres OKU Timur, benar-benar bekerja secara maksimal dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan terus memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan serta berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah OKU Timur, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

“Kami tidak berpuas diri dengan pencapaian di tahun 2025. Kami menyadari belum sempurna, namun tidak akan putus asa dan terus berbenah,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena selain berbahaya bagi kesehatan, juga dapat merugikan diri sendiri dan berujung pada jeratan hukum yang berat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi, S.H., menambahkan bahwa dirinya bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah OKU Timur.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, kami tidak berpuas diri dengan hasil kinerja tahun 2025. Kami akan terus berbenah agar kinerja pada 2026 dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (Dadang Dinata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini