Beranda Headline Viral! Tiga ART Indonesia Diduga Disiksa Majikan di Malaysia

Viral! Tiga ART Indonesia Diduga Disiksa Majikan di Malaysia

86
0

KUALA LUMPUR, KITOUPDATE.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan perlindungan dan pendampingan kepada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan mereka di Johor, Malaysia. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan terhadap para korban viral di media sosial.

Ketiga korban masing-masing berinisial YY, SH, dan YA. Dua korban, yakni YY dan SH, telah berhasil dijemput oleh KJRI Johor Bahru dan saat ini ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lanjutan.

Sementara itu, korban berinisial YA diketahui telah lebih dahulu meninggalkan Johor dan berpindah ke Kuala Lumpur sebelum video dugaan penganiayaan tersebut beredar luas.

Kronologi Kasus

Dikutip dari Antara, KJRI Johor Bahru menjelaskan, laporan pertama diterima melalui layanan KSATRIA pada 13 Juni 2026 dari YY. Dalam laporannya, YY mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemberi kerja bersama dua rekan sesama asisten rumah tangga (ART), yakni SH dan YA.

Berdasarkan keterangan para korban, tindakan kekerasan telah berlangsung berulang kali selama mereka bekerja. Salah satu insiden pemukulan disebut terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

Setelah mengalami penganiayaan, ketiga korban ditinggalkan oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

Karena masih ingin mencari nafkah di Malaysia, ketiganya kemudian berpisah. YA memilih menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap bertahan di Johor.

KJRI mengungkapkan bahwa ketiga korban bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Selain itu, paspor mereka diduga masih dikuasai oleh majikan. Kondisi tersebut membuat para korban takut melaporkan kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwenang.

Namun, karena merasa keselamatannya semakin terancam, YY akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru.

Empat Terduga Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti laporan itu, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan resmi.

Pada hari yang sama, 13 Juni 2026, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengonfirmasi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Saat ini, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk menjemput YA agar dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sama seperti dua korban lainnya.

Selain itu, KJRI akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta menyediakan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Imbauan bagi Calon Pekerja Migran

KJRI Johor Bahru mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi dan sesuai prosedur. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum serta hak-hak ketenagakerjaan selama bekerja di negara tujuan.

Penanganan kasus ini terus dikoordinasikan secara intensif oleh KJRI Johor Bahru bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan KBRI Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan, pendampingan hukum, serta penanganan para korban berjalan optimal. (Net/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini