PRABUMULIH, KITOUPDATE.COM — Kecelakaan maut terjadi di pelintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Sebuah minibus Isuzu Panther BG 1348 DF ditabrak Kereta Api Penumpang S 10 Bukit Selero rute Lubuklinggau–Palembang saat melintas di lokasi. Benturan keras membuat minibus terpental sekitar 15 meter.
Empat orang yang berada di dalam minibus meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Mereka masing-masing S (65), M (56), SSP (25), dan RPN (7). Sementara seorang penumpang lainnya, AA (15), mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. mengatakan, kecelakaan bermula ketika minibus yang dikemudikan S bergerak dari arah Gunung Ibul Barat menuju Kelurahan Sukajadi.
Setibanya di pelintasan kereta api, minibus kemudian bertabrakan dengan KA S 10 Bukit Selero yang tengah melintas. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan secara utuh kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengamanan TKP, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS AR Bunda Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara minibus Isuzu Panther yang mengalami kerusakan parah telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Pemeriksaan TKP, keterangan saksi, serta pendataan korban masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto bersama jajarannya memastikan penanganan kecelakaan dilakukan secara profesional, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian hingga pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, jajaran Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami memastikan proses penanganan kejadian di lapangan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Setiap fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memberikan kepastian penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko pelintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. Polda Sumsel mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat mendekati dan melintasi jalur kereta api.
Pengendara diminta berhenti, melihat dan memastikan kondisi jalur dari kedua arah, serta tidak memaksakan diri melintas sebelum benar-benar dinyatakan aman.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat atau kondisi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. (Ril)



































