Beranda Prabumulih Tragis! IRT Tewas Tertabrak KA di Pangkul

Tragis! IRT Tewas Tertabrak KA di Pangkul

39
0

PRABUMULIH, KITOUPDATE.COM — Tragis. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial E (52) tewas setelah tertabrak kereta api batubara Barapati di jalur rel KM 8, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Ironisnya, korban sempat tidak ditemukan setelah petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur rel pada Minggu (6/9/2026) malam. Jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas Polsuska M. Runzul Fahmi menerima informasi dari masinis kereta api Barapati, Panca, bahwa kereta yang melaju dengan rute Kertapati-Tanjung Enim telah menabrak seorang perempuan di jalur rel KM 8.

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsuska langsung melakukan penyisiran untuk mencari korban. Namun, korban belum ditemukan hingga pencarian malam itu dihentikan.

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kembali mendapat informasi mengenai penemuan seorang perempuan yang tidak dikenal dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian menghubungi anggota Polres Prabumulih. Polisi mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, mengevakuasi jenazah ke RSUD Kota Prabumulih, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya patah kaki kanan, patah lengan kiri, remuk pada tangan kanan, cedera parah di bagian kepala, luka robek pada paha kanan, serta luka pada wajah.

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pihak keluarga telah mengetahui kejadian tersebut. Keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum lanjutan maupun autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan jenazah korban.

Dari penanganan awal kepolisian, korban diduga berada atau berjalan di jalur rel ketika kereta api Barapati melintas. Polisi masih mencatat peristiwa tersebut sebagai kecelakaan yang terjadi di jalur kereta api.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti hingga berkoordinasi dengan keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak berjalan maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat membahayakan keselamatan,” ujar Nandang.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur rel sebagai tempat berjalan kaki maupun beraktivitas. Kereta api dapat datang sewaktu-waktu dan memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga keberadaan orang di jalur rel sangat berisiko. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini