PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Komisi III DPRD Sumatera Selatan menyoroti rendahnya pendapatan sektor distribusi daerah yang dinilai belum optimal dan jauh dari potensi sebenarnya.
Hal itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Komisi III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, Senin (13/4/2026).
Rapat menghadirkan OPD strategis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM), untuk mengurai persoalan dan menyinkronkan data pendapatan distribusi.
Ketua Pansus Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sri Mulyadi, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan distribusi tahun 2025 hanya mencapai Rp5,7 miliar—angka yang dinilai sangat kecil untuk skala provinsi.
“Nilai ini jauh dari potensi yang ada. Karena itu, kami memanggil OPD terkait untuk mendalami sekaligus menyamakan data,” tegasnya.
Ia menilai, kontribusi sektor distribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih minim, sehingga perlu langkah konkret untuk meningkatkan kinerjanya.
Dalam pembahasan, terungkap sebagian pendapatan distribusi tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah karena menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tak hanya itu, kendala regulasi juga menjadi penghambat utama. Sejumlah kewenangan strategis masih berada di pemerintah pusat, termasuk pengelolaan distribusi tenaga kerja asing yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
“Padahal potensi dari sektor ini bisa mencapai triliunan rupiah. Namun daerah hanya mendapatkan porsi yang sangat terbatas,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus Komisi III berencana merekomendasikan evaluasi regulasi agar sebagian kewenangan dapat didesentralisasikan ke daerah guna mengoptimalkan pendapatan.
Di sisi lain, Komisi III juga akan melanjutkan sinkronisasi data dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebelumnya, 10 BUMD telah dipanggil, dan dalam waktu dekat empat BUMD lainnya akan dimintai keterangan, yakni Swarna Dwipa, Sumsel Energi Gemilang (SEG), BPR, dan Jamkrida.
Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data antara OPD dan BUMD sekaligus memetakan kontribusi riil masing-masing entitas.
Dari evaluasi sementara, sejumlah BUMD seperti Jamkrida, SEG, Jakabaring Sport City, dan Swarna Dwipa dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi distribusi. Sementara itu, Bank Sumsel Babel, TSM, dan BPR diharapkan mampu menjadi penopang utama peningkatan pendapatan daerah.
Hasil akhir pembahasan Pansus Komisi III akan dirumuskan dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel sebagai rekomendasi kebijakan strategis ke depan. (**)
































