Beranda Ogan Kemering Ilir Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Digelar di SP Padang

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Digelar di SP Padang

4
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan kegiatan strategis bertajuk Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Rangka Rekonsiliasi Data dan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara yang ditujukan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta Pekerja Tetap Desa ini berlangsung dengan khidmat pada hari Selasa, 02 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang.

Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan sebagai langkah konkret pemerintah daerah OKI untuk memastikan setiap aparatur dan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan desa memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan data kependudukan dan kepegawaian yang akurat, serta pentingnya perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat peran strategis desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat paling bawah.

Acara secara resmi dibuka oleh Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos., M.Si, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Ika Yusa Saputra, SE yang lebih akrab disapa dengan Sekcam Ocha. Dalam sambutan pembukaannya, Sekcam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dinas PMD Kabupaten OKI yang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.

“Kami ucapkan selamat datang kepada para tamu khususnya Dinas PMD dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, di Kecamatan SP Padang, kami merasa bangga SP Padang kembali menjadi destinasi pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa tahun 2026, dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan salam dari pak camat yang seyogya beliau yang membuka langsung kegiatan ini akan tetapi beliau tidak bisa mengikuti kegiatan ini secara langsung dikarenakan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan” ujar Ocha.

Ia juga menekankan bahwa aparatur desa harus selalu siap beradaptasi dengan perubahan regulasi dan tuntutan pelayanan yang semakin baik.

“Peningkatan kapasitas ini bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan mendesak agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Rekonsiliasi data yang tepat akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar, sementara jaminan sosial adalah hak sekaligus perlindungan bagi para pengabdi di desa agar dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi,” ungkap Ocha.

Ia pun berharap agar pemerintah Desa yang hadir dapat menyimak dan memperhatikan dengan seksama arahan dan juga materi yang nantinya akan diberikan kepada seluruh peserta kegiatan.

“Jaminan sosial melalui BPJSTK ini sangatlah penting, semua bisa ikut dalam kepesertaan hanya saja memang sudah ada kuota yang sifatnya terbatas yang telah ditanggung oleh pemerintah daerah hal ini merupakan bentuk kepedulian pak Bupati baik bagi masyarakat rentan maupun perangkat dan kelembagaan desa. Untuk itu ilmu yang akan diberikan nanti oleh pemateri tolong diterima dan ikuti dengan seksama” harap Ocha.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., MM, dalam paparanya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada tertib administrasi dan perlindungan hak-hak aparatur desa.

Menurutnya, rekonsiliasi data yang akurat sangat diperlukan untuk memetakan jumlah aparatur, tugas, serta hak yang harus diterima oleh setiap elemen di desa. Tanpa data yang sinkron, pelaksanaan hak dan kewajiban, termasuk kepesertaan jaminan sosial, tidak dapat berjalan maksimal.

“Kami berharap melalui pembinaan ini, seluruh peserta tidak hanya mendapatkan ilmu baru, tetapi juga mampu menerapkannya langsung di desa masing-masing. Data yang rapi dan lengkap adalah kunci, dan perlindungan jaminan sosial adalah bentuk penghargaan dari negara terhadap kinerja Bapak dan Ibu sekalian yang telah bekerja keras melayani masyarakat, selama ini” tegas Arie.

Ia pun tidak lupa memohon kerjasamanya kepada seluruh pemerintah desa yang ada dalam wilayah Kecamatan SP Padang agar mensegerakan penyampaian data masing-masing Desa kepada PMD OKI terkait jaminan sosial.

“Jadi kehadiran kami pada hari ini untuk meminta tolong kepada rekan-rekan baik Kepala Desa maupun perangkat Desa lainnya untuk sesegera mungkin dapat melaporkan data masing-masing desa terkait pekerja rentan maupun data lainnya yang bersifat layanan jaminan sosial, mengingat hal ini sangatlah penting baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat desa pada umumnya” imbau Arie.

Setelah sesi sambutan, kegiatan memasuki inti acara dengan penyampaian materi teknis yang dibawakan langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa dari Dinas PMD Kabupaten OKI. Materi yang disampaikan oleh Hikmawan, SIP tersebut berfokus pada mekanisme rekonsiliasi data, standar pengelolaan administrasi pemerintahan desa, serta kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan kepegawaian desa. Peserta dipandu untuk memahami cara memverifikasi dan memvalidasi data agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat merugikan aparatur maupun pemerintahan desa itu sendiri.

Puncak penyampaian materi kemudian diisi oleh pemaparan khusus dari pihak penyelenggara jaminan sosial. Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, Novri Annur, hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai manfaat, prosedur, dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur dan pekerja di lingkungan desa.

Ia menjelaskan secara rinci skema perlindungan yang tersedia, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua, yang semuanya bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi setiap tenaga kerja desa.

“Setiap orang yang bekerja berhak mendapatkan perlindungan. Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, hingga tenaga kerja di desa adalah tenaga kerja yang sah dan berhak dilindungi. Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Dinas PMD Kabupaten OKI agar tidak ada satu pun aparatur atau pekerja desa yang tertinggal dari perlindungan ini. Optimalisasi kepesertaan ini akan kami dorong bersama-sama mulai dari penyempurnaan data hingga pendaftaran aktif,”tutup Novri.

Kegiatan pembinaan ini berjalan sangat antusias dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mencakup jajaran staf dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kecamatan SP Padang, perwakilan lengkap dari Dinas PMD Kabupaten OKI, serta tim BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir pula Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten OKI, para Pendamping Desa Program P3MD Kabupaten OKI wilayah Kecamatan SP Padang, serta seluruh sasaran peserta yang meliputi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pengurus kelembagaan desa se-Kecamatan SP Padang.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata adanya sinergitas yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, lembaga penjamin sosial, dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan desa di Kecamatan SP Padang semakin paham akan tugas dan haknya, mampu mengelola data dengan benar, serta terlindungi sepenuhnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kinerja pelayanan kepada masyarakat desa dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini