Beranda Headline Tanah Bersertifikat Jadi Jalan Modal UMKM

Tanah Bersertifikat Jadi Jalan Modal UMKM

26
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Pelaku usaha mikro kini didorong memanfaatkan aset tanah yang telah bersertifikat sebagai salah satu pintu menuju akses pembiayaan di luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pemanfaatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) agar aset yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen pendukung untuk memperoleh pembiayaan sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha.

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan perluasan akses pembiayaan menjadi penting karena penguatan permodalan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan satu skema.

“LokaModal menjadi upaya kita untuk memperluas pembiayaan non-KUR bagi pengusaha mikro, sekaligus mendorong pemanfaatan aset yang dimiliki agar dapat mendukung akses pembiayaan,” kata Reghi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Upaya tersebut diperkuat melalui program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) yang digelar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (29/9).

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan untuk melakukan sertifikasi tanah melalui SHAT.

Dengan sertifikat tersebut, aset tanah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan.

Namun, SHAT bukan berarti otomatis membuat pelaku UMKM memperoleh pinjaman. Pengajuan pembiayaan tetap mengikuti persyaratan, penilaian, serta kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian UMKM Fitri Rinaldi mengatakan LokaModal menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan non-bank untuk memperluas pilihan sumber permodalan bagi UMKM.

Selain akses pembiayaan, program tersebut mencakup pemetaan dan validasi usaha, business matching, serta fasilitasi legalisasi aset melalui SHAT.

LokaModal merupakan bagian dari agenda Permodalan Non-KUR 2026 dengan target melibatkan 1.300 pengusaha mikro di lima lokasi secara nasional.

Selain Cianjur, program serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Ngawi dan Kota Jambi.

Dengan memperluas pilihan pembiayaan, pemerintah berharap pelaku usaha mikro tidak hanya bergantung pada KUR, tetapi memiliki alternatif permodalan yang disesuaikan dengan kondisi usaha dan aset yang dimiliki. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini