Beranda Headline Indonesia Bidik Bensin E20

Indonesia Bidik Bensin E20

19
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Indonesia mulai membidik penggunaan bensin campuran bioetanol 20 persen atau E20 dalam lima tahun ke depan. Pemerintah menilai keberhasilan penerapan biodiesel 50 persen atau B50 menjadi pijakan untuk memperluas penggunaan bahan bakar nabati.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah optimistis mampu mengembangkan E20 sebagai bagian dari transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.

“Kita sudah berhasil B50. Dalam lima tahun ke depan kita akan menuju E20,” kata Zulkifli dalam Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Zulkifli, pengembangan bahan bakar nabati bukan hanya berkaitan dengan energi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi dengan membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru.

“Investasi energi terbarukan yang mengurangi ketergantungan pada industri fosil dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Ia mengatakan pengembangan energi terbarukan dan bahan bakar nabati harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi hijau. Namun, transformasi tersebut tetap harus memperhatikan ketahanan pangan serta perlindungan lingkungan.

 

2 Juta Hektare Tebu

Langkah menuju E20 telah disiapkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan tebu yang sudah ada seluas 2 juta hektare untuk mendukung produksi bioetanol dalam Program E20.

Tebu dipilih sebagai salah satu sumber bahan baku karena ketersediaan lahannya dinilai lebih memungkinkan dibandingkan tanaman jagung dan singkong.

Prabowo juga meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan industri yang diperlukan untuk mendukung Program E20 tersebut.

Dengan demikian, target E20 tidak hanya menyasar sektor energi, tetapi juga menghubungkan sektor pertanian, industri, investasi dan ketahanan pangan dalam satu agenda transformasi ekonomi.

 

Siapkan Pasar Karbon

Di sisi lain, pemerintah tengah membangun pasar karbon yang kredibel dan transparan sebagai salah satu instrumen untuk menarik pembiayaan internasional bagi agenda pertumbuhan hijau.

Pemerintah menetapkan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut mencakup sejumlah instrumen, antara lain perdagangan karbon, pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil atau result-based payment.

Pemerintah berharap pengembangan energi terbarukan, bahan bakar nabati dan pasar karbon dapat berjalan beriringan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Jika target tersebut terealisasi, dalam lima tahun mendatang konsumen akan menghadapi perubahan komposisi bahan bakar bensin dari dominasi bahan bakar fosil menuju campuran yang mengandung 20 persen bioetanol. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini