Beranda Serba Serbi Ada Piutang Lain? SBC Desak Kejati Buka Lebih Dalam

Ada Piutang Lain? SBC Desak Kejati Buka Lebih Dalam

37
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Sumsel Budget Centre (SBC) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru untuk tidak berhenti pada perkara yang tengah berjalan, tetapi membongkar lebih dalam dugaan penyimpangan dalam pengelolaan piutang PT Semen Baturaja Tbk.

SBC menilai persoalan standard operating procedure (SOP) menjadi salah satu pintu masuk penting untuk mengurai bagaimana piutang perusahaan bisa berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Analis Utama SBC, Tony Siahaan, mengatakan aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh proses pengambilan keputusan, penerapan SOP, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan bisnis PT Semen Baturaja dengan perusahaan mitra.

“Bagi kami, SOP merupakan salah satu pintu masuk untuk melihat mengapa persoalan piutang bisa berlarut-larut. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur, tentu harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses pengambilan keputusannya,” ujar Tony, Kamis (27/8).

Menurut Tony, kajian SBC terhadap perkara PT KMM menemukan sejumlah fakta persidangan yang dinilai layak didalami lebih lanjut. Termasuk keterangan saksi terkait dokumen maupun penerapan SOP yang muncul selama proses persidangan.

Namun, Tony menegaskan, berbagai temuan dan dugaan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tindak pidana. Seluruhnya harus diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.

“Dalam persidangan yang kami ikuti secara langsung, ada keterangan saksi yang menurut kami penting untuk didalami. Karena itu, kami berharap Kejati Sumsel tidak berhenti pada perkara yang sedang berjalan, tetapi melihat kemungkinan adanya rangkaian persoalan lain yang berkaitan,” katanya.

Sorotan SBC tidak hanya tertuju pada satu perusahaan mitra. Lembaga tersebut menduga masih terdapat piutang lain dengan nilai lebih besar yang perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam pengelolaan piutang.

Tony meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui audit, penelusuran dokumen, pemeriksaan pihak-pihak terkait, serta fakta hukum yang ditemukan penyidik.

“Kami menduga masih ada piutang-piutang lain yang nilainya lebih besar dan perlu dibuka secara transparan. Kalau memang ada kelompok atau pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus, tentu ini harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum,” tegasnya.

Bagi SBC, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat sebagai masalah antara PT Semen Baturaja dan satu perusahaan mitra semata. Jika ditemukan indikasi pelanggaran SOP, pola pengelolaan bisnis dengan mitra lainnya juga perlu diperiksa.

Langkah itu dinilai penting untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah persoalan piutang tersebut merupakan kasus yang berdiri sendiri atau bagian dari persoalan tata kelola yang lebih luas.

“Kalau ditemukan adanya pelanggaran SOP pada satu korporasi yang menjadi mitra PT Semen Baturaja, maka pola yang sama perlu dilihat apakah juga terjadi pada hubungan bisnis dengan mitra lainnya. Ini penting agar persoalannya tidak berhenti pada satu perkara saja,” ujarnya.

SBC berharap pergantian pimpinan di Kejati Sumsel menjadi momentum untuk memperkuat penanganan perkara tersebut. Bukan hanya mengejar pihak yang telah terungkap dalam perkara berjalan, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian transaksi dan keputusan yang berpotensi berkaitan dengan munculnya kerugian.

Tony menilai aparat penegak hukum perlu memastikan ada atau tidaknya kerugian negara, bentuk pelanggaran yang terjadi, serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila bukti hukum mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Semangat pembenahan tata kelola BUMN harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan. Jika ada indikasi penyimpangan, jangan ragu untuk membongkarnya secara menyeluruh berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku,” pungkas Tony. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini