JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Rencana belanja negara 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun menuntut pengawasan yang lebih ketat agar anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memperkuat sinergi untuk mengawal program prioritas nasional.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, besarnya anggaran dan keterkaitan berbagai sektor pembangunan membuat pengawasan harus berorientasi pada hasil. Akuntabilitas tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/10).
Anggaran tersebut direncanakan untuk menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
Dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional, Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Ateh mengatakan pengawasan perlu diperkuat melalui tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern.
Sebagai pengawas intern pemerintah, BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi persoalan serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN),” ujarnya.
Namun, pengawasan tidak cukup hanya memastikan prosedur dan dokumen telah dipenuhi. Hasil pemeriksaan juga harus mendorong perbaikan nyata agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menyoroti temuan berulang yang dapat menjadi indikasi belum tuntasnya penyelesaian akar masalah.
Menurut dia, tindak lanjut hasil pemeriksaan yang hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi berisiko mempertahankan kelemahan sistem dan pengendalian yang sama.
“Karena itu, keberhasilan pengawasan perlu dilihat dari perubahan yang dihasilkan, seperti membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik,” kata Akhsanul.
Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo menambahkan, paradigma pengawasan perlu bergeser dari sekadar menilai persoalan masa lalu (hindsight) menuju penciptaan dampak nyata (impact).
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatuhan aturan semata, melainkan harus mengawal pencapaian tujuan pembangunan agar berbuah nilai publik (public value) dan kepercayaan publik (public trust),” ujar Aryanto.
Penguatan sinergi BPKP dan BPK tersebut menempatkan efektivitas program, penyelesaian akar masalah, serta dampak terhadap pelayanan publik sebagai tolok ukur penting pengawasan. Dengan belanja negara mencapai ribuan triliun rupiah, tantangan utamanya bukan sekadar memastikan anggaran dipertanggungjawabkan secara administratif, melainkan memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. (**)


































