PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menghadiri rapat paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Dalam laporannya, lima Panitia Khusus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi penting yang mencakup evaluasi program, saran taktis, hingga catatan strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Rekomendasi tersebut nantinya menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (*)
































