Beranda Palembang SPMB Diawasi Ketat, DPRD Sumsel Siapkan RDP dengan Dinas Pendidikan

SPMB Diawasi Ketat, DPRD Sumsel Siapkan RDP dengan Dinas Pendidikan

5
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Oktafiansyah, memastikan pihaknya terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

 “Kami baru akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan siang ini,” kata M. Oktafiansyah saat diwawancarai pada Senin (20/4/2026).

RDP tersebut digelar untuk membahas tindak lanjut dari keputusan Gubernur sekaligus mendorong penyusunan aturan turunan di tingkat teknis. Selain itu, rapat juga akan membahas pembentukan panitia SPMB Sumatera Selatan agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Politisi PKB yang akrab disapa Bang Engga itu menegaskan, Komisi V DPRD Sumsel berkepentingan untuk memastikan petunjuk teknis SPMB tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Menurutnya, aturan turunan dari keputusan Gubernur sangat penting sebagai pedoman bagi pihak sekolah, orang tua, dan calon peserta didik.

“Sudah ada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, lalu diturunkan lagi melalui Keputusan Gubernur tentang juknis SPMB. Sekarang perlu ada aturan turunan lagi agar implementasinya jelas sampai ke tingkat sekolah, termasuk pembentukan panitia SPMB Sumsel,” jelasnya.

Dia menambahkan, Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami di Komisi V DPRD Sumsel akan terus melakukan pengawasan terkait SPMB ini. Tujuannya agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dapat terlayani secara adil, terbuka, dan merata,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini