BOGOR, KITOUODATE.COM — Indonesia tengah menghadapi ancaman serius yang tak bisa lagi dianggap sepele. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam pusaran triple planetary crisis — krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah.
Peringatan keras itu disampaikan saat Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di kawasan Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
“Ini bukan lagi isu global yang jauh dari kita. Ini sudah menjadi realitas yang kita rasakan setiap hari,” tegas Hanif, dikutip dari Antara.
🌡 Rekor Panas Dunia, Dampaknya Nyata di Indonesia
Berdasarkan data United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), suhu global pada 2024 tercatat sebagai yang terpanas sepanjang sejarah, naik 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri.
Bagi Indonesia sebagai negara tropis, angka itu berarti ancaman nyata: hujan ekstrem, banjir berulang, bencana hidrometeorologi, hingga kenaikan muka air laut yang semakin sulit dikendalikan.
“Ini sudah menjadi pola baru. Bukan lagi anomali,” ujarnya.
🗑 Sungai Penuh Sampah, Laut Jadi Korban
Yang lebih memprihatinkan, Hanif mengungkapkan hampir tidak ada sungai di Indonesia yang benar-benar bersih dari sampah.
“Hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bebas dari sampah, terutama plastik. Ini pekerjaan rumah besar kita bersama,” katanya.
Ia menegaskan, krisis sampah laut sejatinya berawal dari daratan. Sampah yang dibuang sembarangan akan mengalir ke sungai, lalu bermuara ke laut dan memperparah krisis lingkungan.
“Sampah laut dimulai dari sungai. Maka penyelesaiannya harus dimulai dari hulu,” tegasnya.
Pemerintah sendiri tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui National Plastic Action Plan serta kerja sama internasional untuk menekan laju pencemaran plastik.
MUI: Buang Sampah Sembarangan Itu Haram
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hazuarli Halim, menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan.
“Kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat ulah tangan manusia. Menjaga lingkungan adalah kewajiban,” ujarnya.
Ia menegaskan, membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, maupun laut telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat bagi kehidupan dan kesehatan.
“Menjaga lingkungan itu berpahala. Mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran bersama,” tegasnya.
Pendekatan dakwah dan literasi lingkungan melalui masjid diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat secara berkelanjutan, sehingga gerakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi seremoni, tetapi gerakan nyata. (Ant/**)
































