
OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Keluarga almarhum A (32), ASN Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tewas setelah ditusuk istrinya, DA (31), membantah isu yang menyebut pelaku melakukan aksi tersebut karena meminta uang untuk biaya pengobatan anak.
Kakak korban, Andre Putra (38), menegaskan kedua anak almarhum saat ini dalam kondisi sehat dan berada bersama keluarga korban.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di kediamannya usai pemakaman korban, Selasa (22/9/2026).
Menurut Andre, tidak ada anak korban yang sedang sakit ataupun mengalami demam. Ia menyebut, anak kedua korban memang sempat menangis saat kejadian karena jarinya terkena pisau ketika terjadi penusukan.
“Tidak, tidak ada yang sakit, semua sehat. Anak kedua saat kejadian menangis karena terkena pisau pada jari sewaktu istrinya melakukan penusukan terhadap suaminya,” ujar Andre.
Andre kemudian mengungkap persoalan rumah tangga yang terjadi sebelum peristiwa berdarah tersebut.
Menurut dia, korban dan istrinya sebelumnya tinggal bersama di Kayuagung. Namun setelah keduanya pisah ranjang, A bersama anak sulungnya memilih tinggal di rumah orang tuanya di SP Padang, sementara DA tetap berada di Kayuagung.
Selama proses tersebut, Andre mengaku beberapa kali mendampingi korban dalam mediasi yang dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam proses mediasi, kata Andre, sempat muncul permintaan uang sebesar Rp9 juta per bulan dari pihak istrinya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan anak kedua mereka yang masih berusia tujuh bulan.
Korban disebut keberatan karena merasa penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Andre juga mengungkap, pada Agustus 2026 korban telah mengirimkan uang sebesar Rp11 juta kepada istrinya. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, korban disebut sampai meminjam uang melalui pinjaman online.
“Korban merasa keberatan karena dengan gajinya sebagai ASN tidak mampu. Apalagi saat itu dirinya sudah tidak mempunyai uang,” ungkap Andre.
Dua Hari Sebelum Penusukan
Andre mengatakan, dua hari sebelum peristiwa penusukan terjadi, dirinya masih bertemu dengan korban.
Saat itu, keduanya mendatangi penasihat hukum Aulia Aziz Al Haqqi untuk berkonsultasi mengenai persoalan rumah tangga, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan rencana perceraian.
Menurut Andre, sejumlah bukti dugaan KDRT telah dipersiapkan.
Ia menyebut korban mengalami memar pada kedua paha yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Salah satu benda yang disebut digunakan adalah helm hingga mengalami kerusakan.
“Dua hari sebelum kejadian penusukan merupakan hari terakhir saya bertemu dengan adik saya. Kami ke penasihat hukum untuk konsultasi terkait KDRT yang dialami adik saya serta proses perceraian yang akan dijalani,” katanya.
Andre juga mengungkap hubungan DA dengan keluarga korban selama ini disebut kurang harmonis.
Ia mengatakan, ketika ayah korban meninggal dunia, DA disebut tidak hadir hingga 40 hari setelah kematian.
Padahal, lanjut Andre, korban dan DA pernah tinggal di rumah orang tua korban di SP Padang selama sekitar satu tahun.
Namun menurutnya, DA lebih sering berada di dalam kamar dan jarang berbaur dengan keluarga.
“Kalau korban sedang berkumpul bersama keluarga di depan rumah, ia langsung mengirim WhatsApp agar adik saya cepat masuk ke rumah,” ujarnya.
Minta Polisi Ungkap Kemungkinan Perencanaan
Atas rangkaian persoalan tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Namun keluarga berharap penyidik tidak hanya mengungkap pelaku penusukan, tetapi juga mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa sebelum kejadian.
“Kami berharap semoga pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini, apakah ada unsur perencanaan atau ada keterlibatan orang lain,” pungkas Andre.
Catatan: Dugaan KDRT, permintaan uang Rp9 juta, maupun dugaan adanya perencanaan dan keterlibatan pihak lain dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan masih memerlukan pembuktian serta pendalaman aparat penegak hukum.


































