Beranda Ogan Kemering Ilir TPP P3MD OKI Gelar OJT Monev Dana Desa 2026 Melalui Aplikasi Monev...

TPP P3MD OKI Gelar OJT Monev Dana Desa 2026 Melalui Aplikasi Monev DD

32
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Tim Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyelenggarakan kegiatan On the Job Training (OJT) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pendamping dalam mengawasi penyerapan serta pemanfaatan anggaran desa secara tepat, akuntabel, dan terukur dengan memanfaatkan sistem berbasis aplikasi resmi yaitu Aplikasi Monev DD.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Kabupaten OKI, pada Kamis (10/09/2026). Acara ini diikuti secara penuh oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan SP Padang, Kecamatan Cengal, dan Kecamatan Pampangan.

Hadir langsung memimpin dan membuka kegiatan ini Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten OKI, Nensi Novianti, ST., MT., didampingi oleh TAPM Bobby Irawan, SE., TAPM Nurahwati, SH., serta seluruh jajaran pendamping yang menjadi peserta pelatihan.

Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan Surat Undangan TAPM P3MD Kabupaten OKI Nomor 49/TA.Kab-OKI/P3MD/IX/2026 tertanggal 7 September 2026, yang ditujukan khusus kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa, maupun Pendamping Lokal Desa di wilayah kerja tiga kecamatan tersebut.

Dalam arahan pembukanya, Nensi Novianti menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bersifat WAJIB dan tidak dapat ditiadakan.

Hal ini mengingat materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi pendampingan di lapangan, serta menjadi dasar utama dalam menjamin pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan OJT Monev ini dirancang khusus sebagai wadah pembelajaran langsung serta pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Dana Desa melalui sistem berbasis situs resmi yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, para pendamping dibimbing langkah demi langkah mulai dari pengisian data, pelaporan kemajuan pelaksanaan kegiatan, hingga verifikasi data keuangan dan fisik pembangunan desa agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, akuntabel, serta transparan,” tegas Nensi.

Lebih lanjut, Nensi menjelaskan tujuan dan fokus utama pelaksanaan OJT Monev Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini mencakup tiga hal pokok:

– Pertama, Pelatihan Penggunaan Aplikasi.

Para peserta dipandu untuk mempraktikkan secara langsung cara penggunaan instrumen serta fitur-fitur yang ada di dalam Aplikasi Monev DD, agar terbiasa dan mahir mengoperasikannya dalam tugas sehari-hari.

– Pengecekan dan Kesesuaian Administrasi.

Peserta diajarkan cara menilai dan memastikan kesesuaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen perencanaan lainnya, sehingga tidak ada ketidaksesuaian dalam pencatatan maupun pelaporan.

– Ketiga, Evaluasi Hasil di Lapangan.

Materi juga mencakup cara meninjau kemajuan fisik pembangunan yang telah dilaksanakan, serta memastikan ketepatan sasaran program pemberdayaan masyarakat maupun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Nensi pun berharap, melalui pelatihan teknis ini, kemampuan dan pemahaman para Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa semakin meningkat dan matang.

“Hal ini tentu menjadi bekal penting agar mereka mampu mendampingi pemerintah desa dengan lebih baik, tepat sasaran, dan memastikan setiap rupiah dari Dana Desa dapat dikelola, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara benar untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” terang Nensi.

Setelah sesi pembukaan dan arahan umum selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis mendalam mengenai sistem Aplikasi Monev DD yang disampaikan langsung oleh TAPM Nurahwati, SH.

Nurahwati menjelaskan secara rinci pengertian dan manfaat aplikasi tersebut.

“MonevDD adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi pengelolaan serta pemanfaatan Dana Desa secara terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjabarkan fungsi utama dari penggunaan aplikasi ini, yaitu:

– Pengawasan Secara Real Time

Memungkinkan pemantauan aliran dana negara mulai dari tahap perencanaan, penyaluran, hingga realisasi penggunaan di lapangan dapat dipantau setiap saat.

– Pencatatan Berjenjang

Mengakomodasi pengelolaan data yang berurutan dan sistematis, mulai dari penyusunan rencana di tingkat desa, proses penyaluran dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Sementara itu, fitur-fitur lengkap yang tersedia di dalam Aplikasi MonevDD mencakup berbagai aspek penting pengelolaan desa, antara lain:

– Menu Perencanaan Desa, meliputi dokumen RPJMDes, RKP Desa, hingga APBDes;

– Menu Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa;

– Menu Program Khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Ketahanan Pangan, serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD);

– Menu Pengaduan Masyarakat, Penanganan Masalah, dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

“Dengan adanya aplikasi ini pada dasarnya sangat memudahkan pekerjaan baik itu Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa. Keberadaan sistem ini sangat membantu efisiensi dan ketelitian kerja di lapangan,” ungkap Nurahwati.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta mempelajari dan memahami secara menyeluruh seluruh alur serta cara kerja aplikasi ini.

“Pada hakikatnya tugas dan fungsi PD dan PLD adalah untuk membantu desa dalam segala hal, terutama dalam hal perencanaan dan pembangunan yang ada di desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas sumber daya pendamping sekaligus mempermudah pelaksanaan tugas di wilayah kerja masing-masing,” harap Nurahwati.

Di sesi selanjutnya, TAPM Bobby Irawan, SE., turut memberikan penjelasan mendalam terkait rincian setiap butir data, menu, serta fitur yang terdapat di dalam sistem. Ia juga memandu peserta langkah demi langkah mengenai tata cara pengisian data yang benar dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa wajib mengisi setiap item data dengan benar, lengkap, dan sesuai prosedur yang ada. Perlu diingat, data yang rekan-rekan masukkan merupakan data resmi dan penting bagi setiap desa, tidak boleh salah dan harus lengkap. Dengan adanya aplikasi ini, seluruh data akan tersimpan dengan rapi dan dapat diakses dengan mudah melalui jaringan web kapan saja. Mari kita ciptakan data yang akurat, transparan, dan berkualitas demi terwujudnya data unggul sebagai dasar pembangunan desa yang lebih maju,” tutup Bobby.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, antusias, dan lancar hingga selesai tanpa menemui hambatan berarti. Para peserta tampak aktif bertanya, berdiskusi, serta berlatih langsung mengoperasikan aplikasi guna memastikan pemahaman materi yang utuh.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat agar pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan SP Padang, Cengal, dan Pampangan semakin tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten OKI. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini