OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Isu tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga memuat permintaan uang Rp30 juta untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Jumat (16/1/2026).
Rekaman suara berdurasi sekitar 2 menit 37 detik itu beredar luas melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, terdengar seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyebut bahwa permintaan uang bukan berasal dari Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), melainkan dari Sekretaris Dinas (Sekdin) dan pihak Disdik OKI.
“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Yang minta itu Sekdin dan Diknas,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman itu juga disebutkan adanya dua pihak yang terlibat percakapan. Salah satu di antaranya mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan Kabid GTK, Herianto. Namun hingga kini, identitas pihak-pihak dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.
Beredarnya rekaman itu memicu reaksi publik dan sorotan tajam terhadap Disdik OKI, terutama terkait transparansi dan integritas dalam proses penunjukan Plt Kepala Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disdik OKI, Maliki, membantah keras tudingan yang menyebut namanya dalam rekaman tersebut. Ia mengaku tidak pernah meminta uang sebagaimana yang dituduhkan.
“Tidak ada itu. Saya juga bingung kenapa nama saya disebut. Bisa jadi ada yang mencatut nama saya, saya tidak tahu,” ujar Maliki dikutip dari beberapa media.
Maliki menegaskan pihaknya akan menelusuri asal-usul rekaman suara tersebut, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam percakapan di dalamnya.
“Kami akan selidiki rekaman itu berasal dari mana dan siapa yang berdialog. Tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Maliki, rekaman yang beredar luas tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, dengan desakan agar aparat pengawasan internal dan penegak hukum mengungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya rekaman dugaan pungli tersebut. (Rico)































