JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan anggaran THR tahun ini meningkat 10 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
“Pemerintah telah menyiapkan Rp55 triliun untuk THR ASN pusat, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan. Tahun lalu Rp49 triliun, artinya ada kenaikan 10 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 dan ditargetkan sudah diterima paling lambat H-7 Lebaran.
Secara rinci, sebanyak 2,4 juta ASN pusat dan personel TNI/Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Sementara 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi Rp20,2 triliun. Adapun 3,8 juta pensiunan mendapatkan Rp12,7 triliun.
Pemerintah memastikan komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Airlangga menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR dicairkan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni mendatang. (Inku/**)



































