Beranda Nusantara Kabut Asap Karhutla, 17 Penerbangan Ambon Batal

Kabut Asap Karhutla, 17 Penerbangan Ambon Batal

10
0

AMBON, KITOUPDATE.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Sebanyak 17 penerbangan domestik dibatalkan pada 12–13 Oktober 2026 karena jarak pandang di bandara maupun sejumlah bandara tujuan berada di bawah standar keselamatan penerbangan.

Pembatalan tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut. Sebanyak 10 penerbangan dibatalkan pada Senin (12/10), disusul tujuh penerbangan pada Selasa (13/10).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan jarak pandang di sejumlah wilayah penerbangan masih kurang dari 2.000 meter sehingga berdampak pada keselamatan dan kelancaran operasional.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan operasional penerbangan sesuai dengan ketentuan keselamatan,” kata Johan di Ambon, Rabu (14/10).

Pada Senin (12/10), penerbangan yang dibatalkan meliputi Trigana Air tujuan Namrole dan Sanana, Smart Air tujuan Wahai dan Banda Neira, Garuda Indonesia tujuan Jakarta, Lion Air tujuan Sorong, Surabaya, Langgur, dan Makassar, serta Wings Air tujuan Ternate.

Sementara pada Selasa (13/10), pembatalan mencakup Wings Air tujuan Saumlaki dan Ternate, Batik Air tujuan Makassar dan Nabire, Lion Air tujuan Jakarta, Trigana Air tujuan Moa, serta Garuda Indonesia tujuan Jakarta.

 

Penumpang Diminta Pantau Informasi Maskapai

Di tengah gangguan operasional tersebut, pengelola Bandara Internasional Pattimura mengoptimalkan pelayanan bagi penumpang terdampak. Upaya itu meliputi menjaga kenyamanan ruang tunggu, memastikan pendingin ruangan berfungsi dengan baik, serta menyiagakan petugas untuk memberikan informasi dan arahan.

Penumpang yang penerbangannya dibatalkan diarahkan mendatangi loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana tiket (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan (reschedule).

Johan menjelaskan, proses pengembalian dana, penjadwalan ulang, dan pemberian kompensasi sesuai ketentuan menjadi tanggung jawab maskapai. Adapun pengelola bandara memastikan fasilitas terminal tetap berfungsi dan pelayanan kepada penumpang berjalan dengan baik.

Ia mengimbau calon penumpang untuk memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum berangkat ke bandara. Pasalnya, kondisi kabut asap masih berpotensi memengaruhi jadwal penerbangan.

Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. Pihak bandara menegaskan bahwa setiap keputusan operasional penerbangan tetap mengutamakan keselamatan. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini