Beranda Headline Pemulangan 14 Korban Jadi Pintu Masuk, Polisi Kejar Sindikat TPPO

Pemulangan 14 Korban Jadi Pintu Masuk, Polisi Kejar Sindikat TPPO

77
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak hanya memfasilitasi pemulangan, tetapi juga mulai membidik jaringan di balik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah 14 warga asal Kota Palembang dipulangkan dari Kamboja.

Pemulangan para korban berlangsung dalam operasi terpadu lintas instansi sejak 28 hingga 30 Maret 2026. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam (29/3) dan langsung menjalani asesmen awal oleh tim gabungan yang melibatkan kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait.

Sehari berselang, para korban diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Senin (30/3) sekitar pukul 12.50 WIB. Setibanya di Sumatera Selatan, mereka langsung menjalani asesmen lanjutan di Graha Bina Praja untuk memastikan kondisi fisik, psikologis, serta mengumpulkan keterangan awal.

Namun, fokus penanganan tidak berhenti pada pemulangan. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel kini mendalami keterangan korban untuk mengurai pola perekrutan, modus operandi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang mengirim pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.

Langkah ini menjadi krusial mengingat praktik TPPO kerap melibatkan sindikat terorganisir lintas negara dengan pola rekrutmen yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, penanganan kasus tidak akan berhenti pada aspek perlindungan korban semata.

“Kami tidak hanya memastikan korban terlindungi, tetapi juga berkomitmen mengungkap aktor dan jaringan di balik dugaan eksploitasi ini. Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan transnasional seperti TPPO yang semakin kompleks.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa celah pengiriman tenaga kerja nonprosedural masih terbuka. Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta memastikan legalitas perusahaan penyalur.

Penyelidikan kini diarahkan pada penelusuran jaringan perekrut, termasuk kemungkinan adanya pihak lokal yang berperan sebagai penghubung atau fasilitator keberangkatan korban ke luar negeri.

Polda Sumsel memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini