Beranda Headline 600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Amran: Ini Kejahatan!

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Amran: Ini Kejahatan!

6
0

SEMARANG, KITOUPDATE.COM – Dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium kembali menyoroti persoalan mafia pangan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan awal sekitar 600 ton beras yang diduga diselewengkan melalui praktik pengemasan ulang dan dijual dengan harga lebih tinggi.

Amran menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran tata niaga, tetapi juga berpotensi merampas hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program beras subsidi pemerintah.

Pernyataan keras itu disampaikan Amran setelah pemerintah menemukan dugaan penyelewengan beras SPHP di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Temuan tersebut kini ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

“Sampaikan kepada yang mengatakan tidak ada mafia, nah itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan bela negara lain, tidak bela negeri sendiri,” kata Amran saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10).

Menurut Amran, temuan tersebut menjadi bukti penting bahwa dugaan praktik mafia pangan masih perlu diwaspadai. Ia meminta pihak-pihak yang selama ini meragukan keberadaan mafia pangan untuk mencermati fakta yang ditemukan di lapangan.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang mempermainkan distribusi pangan dan mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat.

Meski demikian, Amran menyatakan kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sepanjang disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta.

“Kalau yang mengkritik konstruktif, saya salut, kami bangga. Tapi kalau karena dendam, ah ini yang perlu dinasihati,” tegasnya.

Amran menjelaskan, dugaan penyelewengan tersebut terungkap saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/10). Dalam pemeriksaan itu, pemerintah menemukan indikasi beras SPHP dikemas ulang, kemudian dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan jenis beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Modus yang diduga dilakukan yakni membeli beras SPHP melalui Bulog, membuka kemasan aslinya, lalu memindahkan beras ke karung lain. Setelah itu, beras dijual dengan label premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan kembali.

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ujarnya.

Terkait volume, Amran menyebut laporan awal menunjukkan sekitar 600 ton beras. Namun, angka tersebut masih harus didalami untuk memastikan jumlah sebenarnya, pihak-pihak yang terlibat, serta jaringan distribusinya.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena beras SPHP merupakan instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga pasokan sekaligus memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.

Amran menyebut harga penjualan beras SPHP kepada konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram, sedangkan harga penjualan kepada perusahaan yang disampaikannya sebesar Rp11.500 per kilogram.

Menurutnya, penyalahgunaan beras SPHP bertentangan dengan tujuan program pemerintah. Komoditas yang semestinya membantu masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan melalui manipulasi kemasan dan harga.

“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” tandasnya.

Amran mengingatkan pangan merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, stabilitas ekonomi, hingga kondisi politik nasional. Karena itu, pengawasan distribusi dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan harus dilakukan secara serius agar program pemerintah tidak menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini