OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, SH.,M.Si, meminta kepada seluruh penerima bantuan beras dan minyak goreng (Banpang) dari pemerintah untuk tidak memperjualbelikan bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya setelah menerima info masih adanya oknum penerima bantuan yang nakal, masih memperjualbelikan barang bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng.
“Saya dengan ini menegur dan memberikan peringatan keras bagi oknum masyarakat yang menyalahgunakan bantuan pemerintah sebagai barang yang diperjual belikan, karena bertentangan dengan tujuan dari diberikannya bantuan tersebut, apapun alasannya”. Ujar Dwi. Selasa (13/04/2026).
Pihak Dinsos selanjutnya akan meneliti setiap identitas para penerima bansos, terutama jika ditemukan yang menjual bantuan sosial tersebut dan Kadinsos OKI akan memberikan sanksi berupa dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Kepada oknum yang nakal yang memperjualbelikan bansos tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas.
“Tujuan Pemerintah memberikan bantuan ini agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap keluarga bukan untuk diperjual belikan, kalau ada yang perjualbelikan bantuan tersebut berarti mereka tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah itu, jadi alangkah baiknya untuk kita hapus saja datanya sebagai penerima bansos” tegas Dwi.
Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,92 triliun. Ini untuk alokasi penyaluran kepada 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.
“Bantuan pangan beras dan minyak goreng periode Februari dan Maret berdasarkan surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari yang lalu menyebutkan penyaluran untuk dua bulan tersebut agar dilakukan secara sekaligus setelah terbit anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas” imbuh Dwi.
Pada tahap ini Dwi juga menyatakan bahwa terjadi peningkatan drastis yang tentu saja juga meningkatnya penerima manfaat bantuan ini.
“Dengan total penerima yang ditingkatkan secara drastis menjadi 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia, turut pula berimplikasi positif terhadap jumlah penerima di setiap daerah, hal tersebut pula yang terjadi di Kabupaten OKI” jelas Dwi.
Adapun pengguliran kembali program bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga harga pangan pokok strategis.
“Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat,” lanjut Dwi.
Untuk di Kabupaten OKI sendiri Kadinsos OKI menjelaskan bahwa setiap wilayah Kecamatan rata-rata mengalami peningkatan yg sangat signifikan terhadap pagu penyaluran bantuan pangan Alokasi Februari-Maret 2026.
“Untuk di Kabupaten OKI sendiri terjadi peningkatan yang sangat luar biasa terhadap pagu penyaluran perkecamatan yang ada di Kabupaten OKI untuk pagu penyaluran Februari-Maret ini yaitu dengan total penerima sebanyak 148.510 KPM dengan selisih kenaikan dari tahun kemarin 51,648 KPM artinya ada kenaikan sebanyak 107% di Kabupaten OKI” terang Dwi.
Akhirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI pun meminta kepada semua pihak agar mengawasi setiap pemanfaatan bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah ini khususnya Banpang yang telah guyur oleh pemerintah saat ini.
“Ini tanggung jawab kita bersama, guna bansos ini berfaedah bagi penerima bantuan dan apabila ada penyalahgunaan manfaat atas bansos yang telah diberikan ini, laporkan segera, Dinas Sosial akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran ini” tutup Dwi. (Hendri)
































