ISTANBUL, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Iran mengklaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui pencairan aset Iran senilai 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp428,64 triliun yang selama ini dibekukan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Gedung Putih terkait klaim tersebut.
Pernyataan itu disampaikan penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya, sebagaimana dikutip Fars News Agency, Jumat (12/6).
Menurut Rezaei, perkembangan terbaru dalam hubungan Iran dan Amerika Serikat menunjukkan posisi Teheran semakin kuat di panggung internasional. Ia menilai kemampuan pertahanan dan daya cegah Iran meningkat signifikan sehingga memengaruhi sikap Washington dalam proses negosiasi.
“Trump kini khawatir untuk bernegosiasi dengan Iran,” kata Rezaei, yang juga menyebut Presiden AS itu sebagai “penjudi”.
Rezaei turut melontarkan kritik keras terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Ia menuding pengaruh Israel dalam proses pengambilan keputusan di Washington semakin besar hingga membuat AS bertindak layaknya “koloni” rezim Zionis.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sinyal positif dari proses perundingan antara Teheran dan Washington.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebut nota kesepahaman yang tengah dirancang bersama Amerika Serikat berpotensi mengakhiri berbagai konflik di kawasan, termasuk di Lebanon, sekaligus membuka jalan bagi pembahasan pencabutan sanksi terhadap Iran.
Di sisi lain, seorang pejabat senior pemerintahan Trump mengungkapkan bahwa Washington berharap kesepakatan dengan Iran dapat ditandatangani dalam beberapa hari mendatang.
Menurut pejabat tersebut, kesepakatan yang sedang dirundingkan tidak hanya bertujuan mengakhiri ketegangan antara kedua negara, tetapi juga diharapkan mengarah pada pembongkaran program nuklir Iran.
Jika tercapai, kesepakatan itu akan menjadi salah satu terobosan diplomatik terbesar dalam hubungan Iran dan Amerika Serikat setelah bertahun-tahun diwarnai sanksi ekonomi, konflik regional, dan perselisihan terkait program nuklir Teheran. (Ant/net)





























