OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) dan sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) disorot Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Ogan Komering Ilir (SPAK-OKI).
Puluhan massa SPAK-OKI menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati OKI, Rabu (30/9/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten OKI dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Dika Sukandi dan Koordinator Lapangan Bayu. Dalam pernyataan sikap bernomor 07/Pernyataan-Sikap/SPAK-OKI/IX/2026, SPAK-OKI memaparkan sejumlah dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar, pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga kegiatan pengawasan sekolah.
SPAK-OKI meminta Bupati OKI, DPRD OKI, dan Inspektorat OKI menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Dugaan Pungutan 5 Persen
Salah satu poin utama yang disoroti SPAK-OKI adalah dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di sejumlah kecamatan.
Menurut SPAK-OKI, pungutan tersebut diduga disebut sebagai biaya koordinasi dan diserahkan kepada pihak tertentu.
Selain persoalan pungutan, SPAK-OKI juga meminta pemerintah memeriksa dugaan intervensi dalam penentuan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.
Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan revitalisasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Karena itu, SPAK-OKI meminta pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian realisasi proyek dengan ketentuan teknis.
KTSP, BOS hingga Pengawasan Sekolah
Sorotan SPAK-OKI tidak berhenti pada proyek revitalisasi sekolah.
Mereka juga menyampaikan dugaan pungutan dalam proses pengesahan dokumen KTSP serta dugaan adanya perlindungan terhadap kepala sekolah yang disebut telah dilaporkan terkait penyimpangan dana BOS tahun 2026.
Selain itu, SPAK-OKI melaporkan dugaan permintaan uang kepada kepala sekolah ketika pejabat terkait melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah kecamatan.
Dalam laporan tersebut, nominal uang yang diduga diminta berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per kecamatan.
SPAK-OKI menilai seluruh dugaan tersebut perlu diperiksa karena berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran pendidikan, pelaksanaan proyek, serta kualitas pelayanan dan sarana prasarana sekolah.
Namun, seluruh tuduhan tersebut masih berupa laporan dan dugaan dari SPAK-OKI sehingga belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Pemkab OKI Terima Aspirasi
Usai menyampaikan pernyataan sikap, massa SPAK-OKI diterima perwakilan Pemerintah Kabupaten OKI untuk berdialog di ruang rapat Sekretariat Daerah.
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya, didampingi Asisten I Alamsyah dan Kasat Pol PP Hilwen. Turut hadir perwakilan kepolisian dari Polsek Kayuagung serta perwakilan Inspektorat OKI, Dian.
Asmar mengatakan Pemkab OKI mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya. Namun, pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk menggali dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Kami dari Pemda OKI sangat mengapresiasi adik-adik kita yang telah menyampaikan pernyataan sikap. Laporan ini tentu akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan. Tentunya, pemerintah daerah akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Asmar.
Perwakilan Inspektorat OKI, Dian, mengatakan pihaknya telah menjalankan pengawasan reguler sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Terkait laporan SPAK-OKI, ia menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Memang Inspektorat selaku APIP sudah melakukan pengawasan reguler. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP OKI Hilwen mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga ketertiban.
SPAK Beri Tenggat 7×24 Jam
Meski telah berdialog dengan Pemkab OKI, SPAK-OKI menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut.
Koordinator aksi Dika Sukandi memberikan tenggat waktu tujuh kali 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten OKI untuk memberikan tanggapan dan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan.
Apabila dalam tenggat tersebut tidak ada tanggapan atau kejelasan, SPAK-OKI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
SPAK-OKI juga menyatakan siap menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada instansi berwenang guna mendukung proses pemeriksaan.
Kabid SD Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan OKI, Ahmad, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi Kito Update masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Ahmad maupun pihak Dinas Pendidikan OKI untuk memberikan penjelasan terkait dugaan yang disampaikan SPAK-OKI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut. Tindak lanjut pemerintah daerah serta hasil pemeriksaan instansi berwenang menjadi dasar untuk memastikan fakta dan memberikan kepastian atas laporan yang disampaikan SPAK-OKI. (**)


































