Beranda PALI DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna, Bupati Paparkan Strategi Optimalisasi PAD

DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna, Bupati Paparkan Strategi Optimalisasi PAD

65
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., dan dihadiri 24 anggota dewan. Turut hadir jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD/BUMN, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Dalam penyampaiannya, Bupati PALI, Asgianto, S.T., mengawali dengan permohonan maaf atas keterlambatan jadwal sidang yang disebabkan oleh agenda kuliah umum tenaga kesehatan yang berlangsung bersamaan.

Memasuki substansi, Bupati memaparkan sejumlah langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami terus mendorong kolaborasi melalui optimalisasi pajak daerah pada sektor potensial, seperti pariwisata melalui Festival Seni Bumiayu, pajak makan dan minum, perhotelan, serta sektor pertanian melalui Rumah Potong Hewan (RPH),” ujar Asgianto.

Ia juga menyampaikan capaian Kabupaten PALI yang meraih Juara II tingkat Provinsi dalam program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Inovasi pembayaran berbasis QRIS dinamis dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Menanggapi pandangan Fraksi PAN dan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu prioritas yang tengah dikejar adalah penyelesaian pembangunan Gedung RSUD Talang Ubi Haji Anwar Mail dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Golkar terkait rendahnya serapan belanja, Bupati memberikan klarifikasi bahwa terdapat penundaan pembayaran sebesar 5 persen atau sekitar Rp55,07 miliar kepada pihak ketiga sebagai langkah antisipatif.

“Penundaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan temuan audit BPK. Pembayaran akan direalisasikan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan, demi memastikan tertib administrasi sesuai arahan Kejaksaan dan BPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan perkembangan ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten PALI pada triwulan ketiga mencapai 5,72 persen, melampaui angka nasional sebesar 5,1 persen.

“Pendapatan daerah juga mengalami peningkatan secara year on year. Pada Januari 2025 sebesar Rp4,9 miliar, meningkat menjadi Rp6,8 miliar pada Januari 2026. Begitu pula Februari, dari Rp24 miliar menjadi Rp38 miliar,” jelasnya.

Menanggapi masukan Fraksi Gabungan Bintang Nurani Umat terkait hubungan eksekutif dan legislatif serta persoalan infrastruktur, Bupati memastikan seluruh aspirasi masyarakat terus dikawal, termasuk perbaikan jalan dan gorong-gorong di wilayah Penukal Utara.

“Untuk kewenangan provinsi, kami telah menyurati secara resmi. Jika belum ada tindak lanjut, akan terus kami dorong demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mengapresiasi jawaban yang disampaikan pihak eksekutif. Ia menyebut pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Rapat hari ini kami nyatakan selesai dan diskors hingga Senin, 20 April 2026. Waktu tersebut digunakan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini