OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Ratusan Perangkat dan Kelembagaan Desa memadati lapangan Kantor Camat SP Padang guna mengikuti acara apel peringatan Hari Desa Nasional (HarDesNas) tahun 2026 di Kecamatan SP Padang.
Dalam apel tersebut dihadiri langsung oleh Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos.,M.Si sekaligus bertindak sebagai Pembina Apel, jajaran Pemerintah Kecamatan SP Padang, Seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Kelembagaan Desa dalam wilayah Kecamatan SP Padang.
Camat SP Padang, Indra Husin, dalam amanatnya menegaskan bahwa peringatan Hari Desa yang jatuh setiap tanggal 15 Januari memiliki makna strategis untuk menegaskan posisi desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Pemerintah telah menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa, ini adalah sebuah bentuk pengakuan pemerintah terhadap pentingnya peran Desa dalam pembangunan Nasional” ujar Indra. Kami (15/01/2026).
Mengutip keppres tersebut Camat Indra pun menguraikan, beberapa dasar penetapan Hari Desa Nasional.
– Desa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya, memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
– Untuk memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa, perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
– Diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa yang mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2O14, merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hari Desa Nasional pada 2026 ini mengangkat tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia” ini artinya Desa merupakan elemen penting dalam negara Indonesia sebagai pondasi utama dalam pembangunan Nasional dalam segala aspek” jelas Indra.
Terkait pemaknaan logo secara visual, camat Indra pun menerangkan bahwa logo Hari Desa Nasional 2026 merupakan implementasi harapan dengan mengandung makna besar terhadap desa.
“logo Hari Desa Nasional 2026 menampilkan rantai berwarna biru dan emas sebagai simbol kekuatan, persatuan, dan kemajuan. Perpaduan kedua warna tersebut merepresentasikan semangat “Transformasi Kemandirian Desa, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” terang Indra.
Lebih lanjut secara spesifik Camat Indra mempresentasikan makna yang terdapat dalam logo HarDesNas 2026, yaitu:
– Warna biru melambangkan stabilitas, inovasi, dan semangat transformasi desa yang tangguh serta terbuka terhadap perubahan menuju kemajuan berkelanjutan.
– Warna emas merepresentasikan kemakmuran, kemandirian, dan kejayaan bangsa sebagai hasil nyata dari desa yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.
– Logo ini menegaskan bahwa kemajuan bangsa berawal dari desa yang kuat, saling terhubung, dan bergerak bersama menuju Indonesia Emas 2045.
Ia pun berharap melalui momen HarDesNas 2026 ini seluruh Desa Dalam wilayah Kecamatan SP Padang ini dapat dijadikan motivasi guna meningkatkan kualitas kinerja Desa Selaku Penyedia layanan Publik.
“Dengan peringatan HarDesNas 2026 ini, kami berharap kepada Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan SP Padang dapat memaknai dengan baik akan fungsi dan tugas masing-masing selaku pemangku kepentingan di desa, kami berpesan melalui momen ini agar bisa menjadi motivasi bagi Desa dalam hal peningkatan kapasitas dan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat desa dalam lingkungan kerja masing-masing” tegas Indra.
Camat Indra pun menutup segala rangkaian HarDesNas ini dengan memberikan apresiasi dan himbauan kepada pemerintah Desa agar selalu menjadi teladan bagi masyarakat Desa dalam segala hal demi kemajuan bersama.
“HarDesNas ini bukanlah sekedar sebuah seremonial semata, akan tetapi lebih mengingatkan kita semua bahwa, jabatan adalah semua amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan semua itu pasti akan dipertanggungjawabkan, menjadi pelayan masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, kita tidak perlu pencitraan didalam pelaksanaannya akan tetapi bukti nyata dari pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat itu jauh lebih bermakna” pungkas Indra. (Hendri)































