Beranda Nasional KSAD Bantah TNI Perintahkan Bubarkan Nobar Pesta Babi

KSAD Bantah TNI Perintahkan Bubarkan Nobar Pesta Babi

8
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi langsung dari TNI AD terkait pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah.

Usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, Maruli menyebut langkah pembubaran dilakukan atas pertimbangan pemerintah daerah (pemda) demi menjaga situasi keamanan wilayah.

“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawab koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana yang menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok,” kata Maruli.

Menurut dia, keputusan penghentian nobar merupakan hasil koordinasi aparat dan pemda setempat yang menilai kegiatan tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan.

Maruli juga menyinggung isi film dokumenter tersebut yang dinilai belum tentu sepenuhnya benar. Ia menyebut pemda memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pengamanan, termasuk terhadap kegiatan yang melibatkan pelajar atau mahasiswa.

“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” ujarnya.

Tak hanya itu, KSAD turut mempertanyakan sumber pendanaan produksi film dokumenter tersebut. Menurut dia, pembuatan film dengan mobilitas tinggi tentu membutuhkan biaya besar.

“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja. Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan pembubaran nobar film Pesta Babi bukan merupakan arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.

Menurut Yusril, tidak semua kampus atau daerah melarang pemutaran film tersebut. Karena itu, ia menilai tidak ada instruksi terpusat terkait pembubaran nobar.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril.

Film dokumenter tersebut diketahui memuat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, serta kelestarian alam.

Meski mengakui terdapat narasi yang dinilai provokatif, Yusril menyebut kritik terhadap proyek pemerintah tetap merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi. (Ant/inku)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini