PALI, KITOUPDATE.COM – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dalam program cetak sawah di Desa Tempirai. Dugaan tersebut mencakup penyaluran pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (18/5/2026), Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum aparatur desa maupun pihak internal Dinas Pertanian yang diduga memanfaatkan program strategis nasional demi kepentingan pribadi.
Dalam keterangannya, Iwan Tuaji meminta seluruh kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten PALI agar tidak bermain-main dengan program cetak sawah yang saat ini menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Pesan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten PALI kepada seluruh gapoktan yang ada di Kabupaten PALI, jangan pernah bermain-main dengan program cetak sawah. Baik pupuk maupun alat pertanian yang sudah didistribusikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa bantuan yang telah diberikan pemerintah tidak boleh dipungut biaya maupun dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
“Tidak ada transaksional di situ, karena itu sudah diberikan dan menjadi tanggung jawab bersama. Jangan pernah berpikir untuk menjadikan bantuan itu sebagai keuntungan pribadi,” lanjutnya.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyimpangan, maka konsekuensi hukum harus ditanggung masing-masing pihak tanpa melibatkan pemerintah daerah sebagai pelindung.
“Itu ada sanksinya. Jadi semuanya harus dipertanggungjawabkan sendiri-sendiri, baik kepala desa maupun pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Wabup juga menjelaskan bahwa program cetak sawah, distribusi pupuk, dan bantuan alsintan merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang paling penting, bantuan itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program cetak sawah. Kabupaten PALI harus bergerak bersama untuk menyukseskan program Presiden,” katanya.
Meski bersikap tegas terhadap dugaan penyimpangan, Pemkab PALI tetap membuka ruang komunikasi bagi kelompok tani yang mengalami kendala di lapangan.
“Pemerintah daerah tetap terbuka apabila ada permasalahan di lapangan yang perlu dikoordinasikan,” tambahnya.
Pernyataan Wabup tersebut sekaligus mempertegas sikap Pemerintah Kabupaten PALI yang sebelumnya menyatakan tidak akan melindungi oknum desa maupun aparatur pemerintah yang terlibat dalam dugaan penyimpangan program cetak sawah.
Pemkab memastikan akan mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan pupuk, alsintan, maupun pelaksanaan program pertanian lainnya di wilayah Kabupaten PALI. (Anies)




































